Berita Lampung

Ada Perbaikan Jembatan, Jalinbar Lampung-Bengkulu Ditutup 14 Hari

BPJN Lampung mengumumkan adanya penutupan total jalur lalu lintas secara permanen di Jalinbar penghubung Bandar Lampung-Bengkulu (via Krui).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi BPJN Lampung
DITUTUP - Ada perbaikan jembatan, Jalinbar Lampung-Bengkulu ditutup selama 14 hari. 
Ringkasan Berita:
  • BPJN Lampung mengumumkan penutupan total jalur lalu lintas di Jalinbar penghubung Bandar Lampung-Bengkulu (via Krui) selama 14 hari, mulai 29 November 2025 hingga 12 Desember 2025.
  • Penutupan jalan dilakukan untuk perbaikan mendesak Jembatan Way Pintau yang mengalami kerusakan signifikan pada tiang penyangga utama, akibat penurunan daya dukung dan peningkatan beban kendaraan.
  • BPJN Lampung melakukan rehabilitasi komponen jembatan untuk antisipasi keselamatan pengguna jalan.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional atau BPJN Lampung mengumumkan adanya penutupan total jalur lalu lintas secara permanen di Jalur Lintas Barat (Jalinbar) penghubung Bandar Lampung-Bengkulu (via Krui).

Penutupan jalan ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 29 November 2025 hingga 12 Desember 2025.

Penutupan jalan nasional ini dilakukan karena adanya rencana perbaikan mendesak terhadap kerusakan Jembatan Way Pintau yang berada di KM 169+890 ruas jalan tersebut.

Di mana, tim teknis menemukan kerusakan signifikan pada tiang penyangga utama jembatan

Menurut Humas BPJN Lampung, pekerjaan ini bersifat mendesak karena Jembatan telah mengalami penurunan daya dukung akibat faktor usia, serta Peningkatan beban kendaraan terjadi setiap tahun.

Langkah penutupan ini diambil sebagai antisipasi keselamatan pengguna jalan. 

"Lebih baik melakukan pembatasan akses sementara daripada menunggu kerusakan bertambah parah dan menimbulkan korban," Ujar BPJN dalam keterangan resminya, Jumat (14/11/2025).

Selama masa penutupan, BPJN akan melakukan pekerjaan rehabilitasi sejumlah komponen yang dinilai rentan. 

Adapun rehabilitasi meliputi, tiga komponen, yaitu :

Penggantian Batang Diagonal dan Batang Atas Segmen Jembatan. Penggantian Elastomer dan Sling Eksternal Stressing. Sertaan Pemasangan Rangka Pendukung/Perkuatan.

Meskipun kerusakan utama ada pada tiang penyangga, perbaikan akan dilakukan secara parsial dan akan ditambahkan penopang agar struktur jembatan menjadi lebih kuat dan aman.

Selama 14 hari penutupan, Satker BPJN II Lampung telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan akan mengalihkan semua kendaraan yang melintas.

"Kendaraan yang menuju Bengkulu dari Bandar Lampung atau sebaliknya, dialihkan menggunakan Jalur Alternatif: Bandar Lampung - Bukit Kemuning - Liwa - Sp. Gunung Kemala - Bts Bengkulu," 

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved