Berita Lampung

Tren Pernikahan di Pringsewu Naik Sepanjang 2025

Hingga Oktober 2025 tercatat 2.197 peristiwa nikah di Pringsewu, lebih tinggi dibanding periode yang sama pada tahun 2024.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
MENINGKAT - Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Pringsewu Rizza Apriano. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Tren peristiwa pernikahan di Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan peningkatan sepanjang tahun 2025. 

Hingga Oktober 2025 tercatat 2.197 peristiwa nikah di Pringsewu, lebih tinggi dibanding periode yang sama pada tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Pringsewu Rizza Apriano kepada Tribun Lampung, Minggu (16/11/2025).

“Tren pernikahan di Kabupaten Pringsewu hingga Oktober 2025 naik,” ujar Rizza.

Ia menjelaskan, untuk data lengkap hingga November, penghitungan masih berlangsung karena pencatatan masih berjalan di sejumlah kecamatan. 

Namun, data dari Januari hingga Oktober sudah cukup menggambarkan peningkatan minat masyarakat untuk melangsungkan pernikahan.

“Dari Januari sampai Oktober 2025 jumlah pasangan yang menikah mencapai 2.197 peristiwa nikah, dan tren ini naik dibanding tahun lalu,” ucapnya.

Pada periode Januari–Oktober 2024, Kemenag Pringsewu mencatat 2.133 peristiwa nikah. 

Artinya, terjadi kenaikan sebanyak 64 peristiwa pada kurun waktu yang sama tahun 2025.

Rizza menilai, kenaikan ini dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari semakin mudahnya masyarakat memperoleh informasi keagamaan mengenai fiqih pernikahan, faktor ekonomi keluarga, hingga dorongan lingkungan sekitar.

“Selain itu, kasus kehamilan di luar nikah juga menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka pernikahan tahun ini,” kata Rizza.

Meski tren pernikahan meningkat, Kemenag Pringsewu tetap mendorong masyarakat untuk memastikan kesiapan sebelum menikah. 

Rizza mengingatkan agar pernikahan tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa pertimbangan matang.

Pernikahan harus dilandasi kesiapan lahir dan batin, bukan hanya cinta atau keinginan untuk segera menikah. 

“Kami menganjurkan calon pengantin mengikuti bimbingan pranikah, supaya mereka memahami aspek mental, emosional, finansial, dan sosial dalam berumah tangga,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved