Berita Lampung

Gegara Bansos, Warga Tanjung Bintang Lampung Selatan Dibacok

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas membenarkan kasus penganiayaan tersebut.

ISTIMEWA/Dok Humas Polres Lampung Selatan
GEGARA BANSOS - AS (36), warga Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menjadi korban penganiayaan, Senin (8/12/2025). 

Tribunlampung.co.id Lampung Selatan - AS (36), warga Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi korban penganiayaan, Senin (8/12/2025) sekira pukul 18.48 WIB.

Penganiayaan tersebut dipicu karena pelaku W tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas membenarkan kasus penganiayaan tersebut.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap AS yang dilakukan W. TKP di rumah korban," ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Ia pun menceritakan kronologi peristiwa penganiayaan tersebut.

Saat itu AS dan istrinya sedang berada di rumah.

Tiba-tiba datang W sambil membawa arit yang diselipkan di pinggang.

"Terduga pelaku menanyakan kepada pelapor keberadaan korban. Lalu, dijawab oleh pelapor korban sedang tidur di kamar. Kemudian terduga pelaku berusaha masuk ke dalam kamar. Namun dicegah oleh pelapor," sambungnya.

Lalu korban keluar dan berbincang dengan W terkait masalah bansos.

Cekcok tak dapat dihindarkan hingga pelaku langsung membacok korban berkali-kali.

Setelah membacok korban, pelaku melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami 4 luka di punggung, 1 luka di kepala, dan 1 luka di tangan.

Selanjutnya istri korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, W terancam Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved