Berita Lampung

Datang Bawa Mobil, Sindikat Pengutil Gasak Kosmetik Senilai Rp 2,8 Juta di Pringsewu

Novitasari diamankan polisi usai tertangkap mengutil di sebuah toko kosmetik di Kelurahan Pringsewu Utara.

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
SINDIKAT PENGUTIL - Polisi meringkus Novitasari (41), warga Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung yang merupakan pelaku sindikat pengutil lintas daerah yang modus pura-pura berbelanja.  

Tribunlampung.co.id, PringsewuPolisi meringkus pelaku sindikat pengutil lintas daerah yang modus pura-pura berbelanja. 

Salah satu pelaku merupakan seorang wanita yang diduga bagian dari sindikat dan diamankan polisi setelah tertangkap basah menggasak barang dagangan di sebuah toko kosmetik di Kabupaten Pringsewu.

Sementara itu, Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan, pelaku yang diamankan diketahui bernama Novitasari (41), warga Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung. 

Novitasari diamankan polisi usai tertangkap mengutil di sebuah toko kosmetik di Kelurahan Pringsewu Utara, Kamis siang (25/12/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

Peristiwa itu bermula saat Novitasari datang ke toko bersama dua rekannya menggunakan sebuah mobil minibus. 

Pura-pura Jadi Pembeli, Emak-emak Curi Barang di Toko Kosmetik Pringsewu Senilai Rp 2,8 Juta

Berdasarkan rekaman CCTV, Novitasari dan seorang wanita lain turun dan masuk ke dalam toko dengan berpura-pura sebagai pembeli biasa.

”Namun, gerak-gerik keduanya ternyata sudah terorganisir,” kata dia, Jumat (26/12/2025).

Satu pelaku tampak sibuk mengalihkan perhatian karyawan, sementara pelaku lainnya dengan cepat mengambil barang dagangan dan memasukkannya ke dalam tas. 

Barang hasil curian itu kemudian dibawa keluar dan disimpan di dalam mobil yang telah disiapkan.

“Merasa aman, aksi tersebut dilakukan berulang kali. Hingga akhirnya, karyawan toko mulai curiga dan memergoki perbuatan mereka. Kedua pelaku sempat ditahan karyawan dan dilaporkan kepada pemilik toko untuk diinterogasi,” ujarnya.

“Awalnya, para pelaku mengelak. Namun setelah rekaman CCTV diperlihatkan, mereka tak lagi bisa menghindar,” imbuhnya. 

Sayangnya, di tengah proses interogasi, satu pelaku wanita berhasil kabur bersama satu pelaku lainnya yang berperan sebagai sopir.

Keduanya melarikan diri membawa mobil dan barang hasil curian.

Karyawan dan pemilik toko kemudian menghubungi polisi dan menyerahkan Novitasari untuk diproses lebih lanjut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved