Berita Lampung
Besok, 863 PPPK Paruh Waktu Pemprov Lampung Dilantik dan Gelar Aksi Tanam Pohon
Sebanyak 863 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung akan resmi dilantik besok
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 863 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung akan resmi dilantik besok, Rabu (31/12/2025).
Pelantikan sekaligus penyerahan SK akan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Lapangan Korpri, mulai pukul 07.30 WIB.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Iswandi, usai diwawancarai pada Selasa (30/12/2025).
“Sebanyak 863 orang akan menerima SK secara simbolis. Setelah itu kita membagi dua rombongan untuk melakukan gerakan menanam pohon di dua lokasi, yakni Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru,” kata Rendi.
Rombongan pertama menuju Taman Kahati akan dipimpin Wakil Gubernur Lampung bersama sejumlah kepala OPD, termasuk Kepala Dinas Kehutanan.
Sementara rombongan kedua ke Embung Kemiling akan dipimpin Sekretaris Daerah Lampung dengan turut serta beberapa OPD lainnya.
“Harapannya, penanaman bibit pohon secara serentak ini menjadi kontribusi P3K Parwaktu dalam menjaga lingkungan agar lebih baik ke depan,” ujarnya.
Terkait gaji paruh waktu Rendi menegaskan sama seperti gaji pada sebelumnya.
“Gaji tentu sama dengan yang diterima saat ini. Perbedaannya hanya pada status administratif, karena mereka tidak terakomodir pada seleksi tahap 1 dan tahap 2,” jelasnya.
Terkait jumlah pegawai R4 yang belum diangkat PPPK, dia menyebut Pemprov Lampung telah menuntaskan amanat regulasi penyesuaian tenaga non-ASN hingga batas akhir 31 Desember 2025.
Sementara untuk pegawai honorer masih dalam proses pendataan kembali dan menunggu regulasi nyebrang ke depan.
“Soal proyeksi pengangkatan 2026, kita tunggu regulasi berikutnya. Yang penting, Pemprov sudah sesuai aturan sampai batas akhir 2025,” ujar Rendi.
Sebaran 863 PPPK paruh waktu yang dilantik
BKD: 1
BPKAD: 1
Bapenda: 1
Badan Penghubung: 1
BPSDM: 1
Dinas KPTPH: 4
Dinas Peternakan: 1
DLH: 1
Dispora: 2
Dinas Perkim: 2
BMBK: 1
PSDA: 1
Satpol PP: 1
Sekretariat DPRD: 2
RSUDAM: 1
Dinas Pendidikan: 842
Rendi menambahkan, jumlah 863 ini merupakan tenaga terakhir yang terakomodir sesuai ketentuan saat ini, sementara tenaga lainnya akan menunggu perkembangan regulasi pemerintah pusat.
“Nanti kita lihat regulasinya lagi. Yang jelas, 863 ini sudah selesai diproses sesuai ketentuan,” pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
| Lurah Bandar Jaya Timur Prihatin Jalan Belakang RM Dzaky Selalu Terendam Banjir |
|
|---|
| Camat Akan Koordinasi dengan BPN Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Gotong Royong |
|
|---|
| Beroperasi Juni, Pemprov Komitmen Siapkan Falitas Pendukung Sekolah Rakyat di Kota Baru |
|
|---|
| Kuliah Program Studi Mekanisasi Pertanian Polinela Mahasiswa Buat Inovasi Alat Pertanian |
|
|---|
| Disdukcapil Pesawaran Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan Bagi ODGJ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-BKD-Lampung-Selasa-30-Desember.jpg)