Berita Lampung

Pesawaran Masih Jadi Satu-satunya Daerah Endemis Malaria di Lampung

Setiap tahun, kasus penyakit tersebut masih ditemukan di sejumlah wilayah, terutama di kawasan pesisir.

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya
MALARIA - Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Pesawaran, Chris Manurung, menyebut Kabupaten Pesawaran. Pesawaran Masih Jadi Satu-satunya Daerah Endemis Malaria di Lampung. 
Ringkasan Berita:
  • Pesawaran masih menjadi satu-satunya daerah di Lampung berstatus endemis malaria
  • Kasus malaria masih ditemukan tiap tahun, terutama di wilayah pesisir
  • Wilayah berisiko tersebar di Teluk Pandan, Padang Cermin, Marga Punduh, dan Punduh Pedada

Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Kabupaten Pesawaran hingga kini masih menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Lampung yang berstatus endemis malaria. 

Setiap tahun, kasus penyakit tersebut masih ditemukan di sejumlah wilayah, terutama di kawasan pesisir.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pesawaran Chris Manurung mengatakan kondisi tersebut menunjukkan penularan malaria masih terjadi di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, wilayah dengan risiko tinggi malaria tersebar di beberapa kecamatan. 

Di Kecamatan Teluk Pandan, desa endemis berada di wilayah kerja Puskesmas Hanura, meliputi Desa Sukajaya Lempasing, Hanura, Hurun, Gebang, Sidodadi, dan Batu Menyan.

Sementara itu, di Kecamatan Padang Cermin, wilayah berisiko meliputi Desa Gayau, Durian, dan Sanggi yang masuk dalam wilayah kerja Puskesmas Padang Cermin. 

Adapun di Kecamatan Marga Punduh, desa endemis berada di Kampung Baru, Tajur, Kekatang, dan Sukajaya Punduh yang dilayani Puskesmas Maja. 

Sedangkan di Kecamatan Punduh Pedada, wilayah endemis mencakup Desa Pagar Jaya, Sukarame, dan Sukamaju di wilayah kerja Puskesmas Pedada.

Menurut Chris, faktor utama masih tingginya risiko malaria di Pesawaran adalah kondisi lingkungan, khususnya banyaknya genangan air yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles.

“Genangan air potensial seperti lagun, rawa, dan terutama tambak yang terlantar serta tidak lagi difungsikan menjadi sarang nyamuk malaria,” kata Chris kepada Tribun Lampung, Jumat (30/1/2026).

Kondisi tersebut semakin diperparah saat musim hujan. Banyaknya genangan air serta tambak udang yang tidak terkelola menyebabkan populasi nyamuk meningkat.

Selain itu, kebiasaan masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah pada malam hari juga turut meningkatkan risiko penularan.

“Nyamuk malaria menggigit pada malam hari. Karena itu, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah pada malam hari, menggunakan repelan, atau mengenakan pakaian berlengan panjang,” jelasnya.

Untuk menekan kasus malaria, Dinas Kesehatan Pesawaran telah menjalankan berbagai program pencegahan dan pengendalian. Upaya tersebut meliputi penemuan penderita secara dini dan pengobatan segera dengan melibatkan kader, tenaga kesehatan desa, serta aparat desa.

Selain itu, penurunan risiko gigitan nyamuk dilakukan melalui penggunaan kelambu, penyemprotan rumah, serta larvasidasi di lagun dan genangan air. Program lintas sektor juga dijalankan melalui pendataan lokasi yang ditemukan jentik nyamuk Anopheles setiap bulan.

“Kader membantu larvasidasi, Dinas Perikanan melakukan penebaran ikan pemakan jentik, dan juga dilakukan pemasangan sapi atau kerbau di sekitar tambak untuk menambah sumber darah nyamuk,” ujarnya.

Terkait efektivitas kelambu berinsektisida, Chris menilai langkah tersebut cukup efektif selama masyarakat disiplin menggunakannya.

Sementara untuk sistem deteksi dini, setiap laporan kasus langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan epidemiologi dan pengobatan.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam upaya pengendalian malaria, terutama belum optimalnya dukungan lintas sektor.

“Koordinasi dengan pemilik tambak masih menjadi kendala, karena banyak tambak terlantar yang menjadi sumber utama sarang nyamuk malaria,” katanya.

Ia menambahkan, tantangan utama menuju eliminasi malaria adalah keterbatasan pembiayaan, belum maksimalnya keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta luasnya area sarang nyamuk di sepanjang pesisir berupa tambak terlantar, rawa, dan genangan air payau yang alirannya tidak lancar ke laut.

Ke depan, Dinas Kesehatan Pesawaran tengah merumuskan regulasi teknis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, swasta, CSR, hingga pemilik tambak.

“Tanggung jawab pengendalian malaria harus dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tegas Chris.

Ia menyebutkan, terdapat tiga strategi utama yang akan dijalankan.

Pertama, penemuan penderita secara dini dengan memastikan seluruh warga yang mengalami demam segera ditemukan dan diobati dalam waktu 1x24 jam.

Kedua, menurunkan risiko gigitan nyamuk Anopheles melalui upaya pencegahan, pengendalian, dan pengobatan.

Ketiga, perbaikan lingkungan, termasuk meningkatkan kadar salinitas tambak tidak terpakai dengan mengalirkan air laut, penanaman bakau, dan penimbunan.

“Strategi ketiga akan dilakukan oleh Satgas Terpadu yang melibatkan sektor terkait, swasta, serta pemilik tambak terlantar,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved