Breaking News

Berita Lampung

KAI Tanjungkarang Lampung Bakal Tindak Tegas Pelecehan Penumpang Kereta Api

Potensi pelecehan seksual yang sering terjadi di dalam transportasi umum massal termasuk di antaranya kereta api.

Tribunlampung.co.id/PT KAI
LAPORKAN - Sejumlah penumpang kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang minta penumpang melapor jika alami gangguan keamanan dan kenyamanan seperti pelecehan seksual. 
Ringkasan Berita:
  • PT KAI Divre IV Tanjungkarang Lampung tidak akan segan menindak tegas pelaku pelecehan di dalam kereta api.
  • KAI mengimbau supaya orang yang melihat atau menjadi korban pelecehan seksual melapor.
  • Laporan bisa disampaikan kepada petugas stasiun, kondektur, petugas keamanan di dalam kereta, maupun melalui Contact Center KAI 121.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang Lampung komitmen menciptakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan.

Terutama terkait dengan potensi pelecehan seksual yang sering terjadi di dalam transportasi umum massal.

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari, sejak dini menekankan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas pelaku pelecehan seksual di dalam kereta api.

Selain proses hukum yang berlaku oleh aparat, pelaku juga dapat dikenakan pemblokiran layanan atau blacklist penggunaan kereta api.

"Kami tidak menoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelanggaran hukum di lingkungan kereta api," tegas Zaki, Selasa (24/2/2026).

Baca juga: Tahun Baru Imlek, KAI Divre IV Tanjungkarang Gelar Atraksi Barongsai di Stasiun

Dia mengungkap, bahwa KAI telah menyiapkan sejumlah langkan preventif melalui dari edukasi kepada masyarakat, pengawasan berlapis di area stasiun dan dalam rangkaian kereta.

Bahkan sampai pada peningkatan kewaspadaan seluruh petugas KAI. Yaitu dengan dibekali pemahaman untuk bertindak cepat, tegas, dan profesional apabila menemukan indikasi tindakan yang mengganggu keamanan serta kenyamanan penumpang.

KAI juga menyediakan berbagai kanal pelaporan sebagai bagian dari mekanisme perlindungan pelanggan.

Penumpang yang mengalami atau menyaksikan dugaan pelecehan seksual dapat segera melapor kepada petugas stasiun, kondektur, petugas keamanan di dalam kereta, maupun melalui Contact Center KAI 121.

"Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat sesuai prosedur yang berlaku. Kami mengimbau pelanggan tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindakan mencurigakan," ucap Zaki.

Menurut dia, petugas keamanan KAI juga rutin melakukan patroli dalam rangkaian kereta untuk memastikan perjalanan berlangsung aman dan nyaman. 

Selain pengawasan, KAI menghadirkan inovasi layanan yang mendukung kenyamanan pelanggan perempuan. Salah satunya melalui fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI, yang memungkinkan penumpang perempuan memilih tempat duduk sesuai preferensi agar merasa lebih aman dan nyaman selama perjalanan.

"Kami ingin memastikan ruang publik di lingkungan kereta api tetap aman dan bermartabat. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan saling menghormati," tutup Zaki.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved