Lampung Timur

RSUD Sukadana Berubah Nama Jadi RSUD KH Ahmad Hanafiah

Perubahan nama rumah sakit plat merah itu merujuk Surat Keputusan Bupati Lampung Timur nomor B 51/27-SK/Tahun 2026.

|
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
BERUBAH NAMA: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana kini berubah nama menjadi RSUD KH Ahmad Hanafiah, pahlawan nasional asal Lampung Timur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sukadana- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana kini berubah nama menjadi RSUD KH Ahmad Hanafiah, pahlawan nasional asal Lampung Timur.

Perubahan nama rumah sakit plat merah itu merujuk Surat Keputusan Bupati Lampung Timur nomor B 51/27-SK/Tahun 2026 tentang perubahan nama RSUD Sukadana menjadi RSUD KH Ahmad Hanafiah.

SK tersebut ditetapkan di Sukadana tertanggal 23 Februari 2026.

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengisyaratkan, perubahan nama RSUD Sukadana menjadi RSUD KH Ahmad Hanafiah masih tahap uji publik.

"Baru rancangan, nanti ada masukkan dari publik dulu," kata Bupati Ela kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (25/2/2026).

Tak hanya nama RSUD, Ela juga mengisyaratkan bakal ada perubahan nama aula di sekretariat Pemkab Lampung Timur yang lebih menonjolkan kearifan lokal.

"Itu ajuan rancangan dengan nama-nama aula di pemda. Nama pahlawan dan disesuaikan dengan kearifan lokal," ungkap Ela.

Pada salinan SK Bupati yang diterima Tribunlampung.co.id, disebutkan bahwa perubahan nama rumah sakit itu bertujuan untuk mengabadikan nama KH Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan nasional asal Sukadana.

Dalam poin lainnya juga disebutkan jika perubahan nama itu untuk memberikan penghormatan dan pengakuan jasa pahlawan, meningkatkan citra dan semangat pelayanan serta menguatkan keterkaitan sejarah dan budaya lokal di Lampung Timur.

KH Ahmad Hanafiah dianugerahi gelar pahlawan nasional berdasarkan Surat Kepu Presiden Nomor 115/TK/tahun 2023. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/end)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved