Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Sita Ganja 1 Kg

Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yonirizal Khova memimpin konferensi pers perdana kasus 1 kg ganja di Mapolresta Bandar Lampung. 

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
GANJA 1 KG - Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yonirizal Khova memimpin konpers ungkap kasus 1 kg ganja di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (27/2/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dalam kurun Januari hingga Februari 2026.

Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yonirizal Khova memimpin konferensi pers perdana kasus 1 kg ganja di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (27/2/2026). 

Yonirizal mengangkat ganja yang terbungkus lakban cokelat. 

Dengan lantang, mantan Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Lampung itu mengajak warga untuk memerangi narkotika. 

"Barang bukti yang diamankan tim satresnarkoba sejak awal tahun sampai saat ini di antaranya ganja 1.044,94 gram atau 1 kilogram," kata Yonirizal. 

Selain ganja, pihaknya juga mengamankan sabu seberat 100,07 gram, tembakau sintesis 93,36 gram, dan pil ekstasi 34,5 butir.

"Jadi total penyelamatan jiwa ada sebanyak 1.543 orang, secara finansial Rp 36,8 juta," sebut Yonirizal.

Ia mengatakan, dalam kasus tersebut tersangka yang diamankan sebanyak 58 orang, dengan rincian 52 laki-laki dan 6 perempuan.

"Dari 58 tersangka tersebut, 30 orang sebagai pengedar, 24 pemakai, dan 4 orang kurir," tambahnya. 

Dari 58 tersangka tersebut, terdapat 7 orang residivis.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved