Berita Lampung

Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan 2 Mahasiswa Unila

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raden Gunawan, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis (9/4/2026)

Dokumentasi Polres Pesawaran/Bayu Saputra
OLAH TKP - Polisi saat olah TKP peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Raden Gunawan, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (9/4/2026). Polisi ungkap kronologi kecelakaan yang menewaskan dua mahasiswa Unila. 

Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Pesawaran mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 2 mahasiswa Unila.
  • Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raden Gunawan, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
  • Tepatnya di kawasan tugu cokelat Pesawaran, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua mahasiswa Universitas Lampung (Unila) meninggal dunia.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raden Gunawan, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Tepatnya di kawasan Tugu Cokelat Kabupaten Pesawaran.

Tak cuma menimbulkan korban meninggal, kecelakaan juga menyebabkan satu korban lainnya kritis karena cedera kepala berat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran, Ipda M. Munasik mengungkap bahwa dua korban meninggal dunia merupakan mahasiswa Program Studi Pendidikan Jasmani Universitas Lampung.

Korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BE 2147 AIO, Muhammad Rayfansha Efendi (21), warga Desa Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

Korban lainnya, Muhammad Indra Gunawan, penumpang sepeda motor yang merupakan warga Gedung Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Sementara seorang penumpang lain, Alvin Billy Levi Saputra warga Way Kanan, mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, tangan, dan kaki.

“Ada dua orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut dan satu korban lainnya mengalami luka-luka,” kata Munasik, Jumat (10/4/2026).

Berikut kronologi kecelakaan sebagaimana yang diungkap Plt Kasat Lantas Ipda M. Munasik:

Mobil Boks dari Arah Hajimena

Menurut Munasik, kecelakaan bermula saat mobil boks bernomor polisi BE 8065 NAU yang dikemudikan Dika Supriyanto, warga Tanjungbintang, melaju dari arah Hajimena menuju Tugu Cokelat.

Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang ditumpangi tiga orang.

Motor Diduga Hendak Menyeberang

Motor diduga melaju di tengah jalan dan hendak menyeberang untuk masuk ke Gang Perum Bandar Penengahan Sikop.

“Sepeda motor sempat berusaha menghindar ke kanan, tetapi kemudian kembali mengarah ke kiri untuk masuk ke jalurnya. Namun jarak sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Munasik.

Korban Terpental

Benturan terjadi pada bagian kiri depan mobil boks. Akibat tabrakan tersebut, sepeda motor terpental dan terseret hingga ke jalur kanan.

Meninggal di TKP

Akibat kerasnya benturan, dua korban meninggal dunia di tempat, sedangkan satu korban lainnya mengalami luka berat dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved