Berita Lampung
Balita Tewas di Kolam Renang, Pemkot Bandar Lampung Ingatkan Hotel Pasang Pagar Pembatas
Terkait peristiwa balita tewas di kolam renang, Pemkot Bandar Lampung imbau pengelola hotel memasang pasar pembatas
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membentuk tim untuk menyikapi kasus balita meninggal di kolam renang hotel mewah wilayah Kota Tapis Berseri.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Pemkot Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan tim tersebut beranggotakan satker terkait.
Seperti Dinas Perizinan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Pariwisata dan instansi lainnya.
Wilson mewakili Wali Kota Eva Dwiana juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal di kolam renang Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, pada Jumat (1/5/2026). Korban berinisial SP (4) asal Kota Bumi, Lampung Utara.
Tim yang dibentuk bertujuan untuk memperoleh keterangan langsung dari pihak hotel mengenai insiden balita meninggal tenggelam.
Wilson mengatakan, dari hasil tim meninjau ke lapangan, pihak Swiss-Belhotel mengaku telah berupaya semaksimal mungkin sejak kejadian berlangsung hingga proses pemakaman korban.
"Menurut pihak hotel mereka akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan sebagai sebuah musibah," ujar Wilson saat diwawancarai di kantornya, Selasa (5/5/2026).
Meski demikian, tim pemerintah memberikan sejumlah catatan penting guna meningkatkan standar keamanan di hotel tersebut.
"Yang menjadi catatan, kami mengimbau kepada pihak hotel untuk melakukan pemasangan pagar pembatas. Karena dibutuhkan pembatas fisik yang jelas antara kolam kecil dan kolam besar karena jaraknya cukup dekat," ujarnya.
Pihaknya juga meminta pihak hotel untuk meningkatan pengawasan terhadap pengunjung atau penguni hotel yang hendak berenang di kolam, terutama anak-anak.
Walaupun sudah tersedia CCTV, pihak hotel diminta menempatkan staf khusus yang memantau dan mengontrol area kolam secara langsung.
Selain tanda peringatan kedalaman dan imbauan bagi orang tua, staf hotel diminta aktif memberikan informasi kepada tamu yang membawa anak-anak.
Pihak hotel diminta segera melengkapi dokumen perizinan yang masih kurang dari sisi administratif. Wilson menyebut saat ini kasus masih dalam tahap evaluasi.
"Proses penyelidikan lebih lanjut terkait insiden merupakan wewenang pihak Polres Bandar Lampung," ujarnya.
Pemkot Bandar Lampung berharap langkah-langkah ini dapat mencegah terulangnya insiden serupa dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat saat berkunjung ke fasilitas umum seperti hotel.
( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )
| Pemkot Bandar Lampung Bentuk Tim Sikapi Kasus Balita Tewas di Kolam Renang Hotel |
|
|---|
| Tersangka Curanmor di Pringsewu Dilimpahkan ke Jaksa, Komplotan Belum Lengkap |
|
|---|
| dr Yulita Mohon Doa Pasca Direkomendasikan sebagai Direktur RSPTN Unila |
|
|---|
| Penerimaan Murid Baru SMPN dan SDN Bandar Lampung Mulai Juni, Tersedia 4 Jalur |
|
|---|
| Kodim 0411/KM Bangun 2 Jembatan Gantung di Lampung Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pemkot-Bandar-Lampung-bentuk-tim-sikapi-kasus-balita-meninggal-di-kolam-renang-hotel.jpg)