Berita Lampung
KPPU Sidak Dua Pasar di Lampung Jelang Idul Adha, Temukan 6 Komoditas di Atas HET
ditemukan enam komoditas pangan yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Ringkasan Berita:
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pasar di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro menjelang Idul Adha 1448 H.
Hasilnya, ditemukan enam komoditas pangan yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP).
Kepala KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro, mengatakan enam komoditas tersebut mengalami kenaikan di atas ketentuan harga yang berlaku.
“Dari hasil pemantauan terdapat enam komoditas pangan yang berada di atas HET atau HAP,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).
Adapun komoditas tersebut meliputi beras premium yang naik 6,71 persen di atas HET, daging ayam ras 1,67 persen di atas HAP, bawang merah 8,43 persen di atas HAP, Minyakita 16,14 persen di atas HET, cabai rawit merah 30,41 persen di atas HAP, serta gula pasir 6,67 persen di atas HAP.
KPPU menyebut kenaikan harga dipengaruhi meningkatnya permintaan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha, keterbatasan stok akibat masa panen, serta kendala distribusi dari daerah produsen.
Meski demikian, KPPU menegaskan secara umum ketersediaan bahan pokok di dua wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan stabil.
Selain itu, lima komoditas lainnya seperti beras medium, telur ayam ras, bawang putih, cabai merah keriting, dan daging sapi masih berada dalam kisaran harga normal atau di bawah HET/HAP.
Namun demikian, KPPU mengantisipasi potensi kenaikan harga daging sapi seiring meningkatnya permintaan menjelang Idul Adha serta kenaikan harga sapi hidup di tingkat produsen.
Terkait Minyakita, KPPU juga melakukan pemantauan langsung ke produsen di Lampung. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penahanan pasokan. Stok yang tersedia di gudang disebut merupakan produksi harian.
Meski demikian, KPPU mencermati adanya pola distribusi minyak goreng rakyat ke luar daerah.
Hal ini diduga berkaitan dengan skema insentif hak ekspor dalam kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), sebagaimana diatur dalam Permendag terkait.
KPPU menilai perbedaan faktor pengali antarwilayah dapat mendorong produsen mendistribusikan produk ke daerah dengan insentif lebih tinggi dibanding memenuhi kebutuhan di wilayah produksi.
“Kami akan mendalami lebih lanjut pola distribusi minyak goreng rakyat di Provinsi Lampung,” kata Wahyu.
KPPU memastikan pemantauan harga dan distribusi bahan pokok akan terus dilakukan hingga dan setelah Idul Adha untuk menjaga stabilitas harga serta mencegah praktik persaingan usaha yang tidak sehat.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Polisi Ungkap Identitas Pemuda yang Duel di Bawah Flyover Pasar Tugu Bandar Lampung |
|
|---|
| Kronologi Penemuan Jasad Reza Sofyandi di Rumahnya, Berawal dari Bau Menyengat |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Minggu 24 Mei 2026, Hujan Berpotensi Terjadi Sejak Pagi |
|
|---|
| Kecurigaan Tazki, Tetangga Kosnya Tak Kunjung Keluar, Ternyata Tewas Dalam Kamar |
|
|---|
| Ketua Terpilih Slamet Riadi Siap Bawa PPM Lampung Lebih Maju |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PENGECEKAN-Petugas-KPPU-melakukan-pengecekan.jpg)