Berita Lampung

Stabil dan Terjangkau

BPS mencatat, inflasi terendah pada April 2026 di tingkat provinsi terjadi di Lampung, yakni sebesar 0,53 persen.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
HARGA STABIL - Marni, pedagang ayam potong di Pasar Pasir Gintung, Kota Bandar Lampung, Sabtu (23/5/2026). BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi terendah pada April 2026 di tingkat provinsi terjadi di Lampung, yakni sebesar 0,53 persen. 

BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi terendah pada April 2026 di tingkat provinsi terjadi di Lampung, yakni sebesar 0,53 persen. Sementara di tingkat kabupaten/kota, inflasi terendah terjadi di Bandar Lampung sebesar 0,33 persen. Adapun, inflasi year on year (yoy) nasional pada April 2026 tercatat sebesar 2,42 persen.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Marindo Kurniawan mengungkapkan, keberhasilan pengendalian inflasi tidak boleh hanya diukur dari angka statistik. Tetapi, hal itu harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui harga bahan pokok yang stabil dan terjangkau.

“inflasi yang baik harus benar-benar dirasakan masyarakat. Ukurannya sederhana, masyarakat bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau,” kata Marindo saat memimpin Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung terkait evaluasi pelaksanaan langkah konkret pengendalian inflasi daerah di Ruang Sakai Sambayan, Selasa (12/5).

Harga bahan pokok dan inflasi memiliki kaitan erat. Kenaikan inflasi bisa terjadi karena adanya kenaikan harga bahan pokok akibat sejumlah faktor, mulai dari biaya produksi tinggi, distribusi tidak merata, hingga keterbatasan pasokan. Kebijakan fiskal pemerintah memiliki peran besar dan penting dalam menekan laju peningkatan inflasi.

Di tingkat pusat, pemerintah menetapkan kebijakan menaikkan hanya harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, dan mempertahankan harga BBM subsidi, di tengah kondisi global yang tidak menentu, khususnya imbas dari perang AS-Israel dan Iran, pada awal Mei 2026 lalu. Hasil dari kebijakan tersebut mestinya akan terlihat dari angka inflasi Mei 2026 nanti.

Sementara di daerah, khususnya Lampung, satu di antara kebijakan pemprov adalah memperbaiki ruas-ruas jalan provinsi. Di mana pada 2029, tingkat kemantapan jalan ditargetkan mencapai 98 persen. Kebijakan lain yang diterapkan pemprov adalah melakukan hilirisasi. Lantaran hingga 2025, sumber utama produk domestik regional bruto (PDRB) Lampung masih berasal dari sektor pertanian.

Hilirisasi diharapkan bisa meningkatkan harga jual produk hingga membuka lapangan pekerjaan baru. Sementara, perbaikan jalan diharapkan mampu menghilangkan hambatan dalam distribusi produk, sehingga mampu memperkecil biaya produksi. Hilirisasi bisa meningkatkan pendapatan masyarakat, sedangkan perbaikan jalan bisa menjaga stabilitas harga jual dan pasokan produk.

Thus, secara statistik, laju inflasi bisa terjaga. Sebab, masyarakat memiliki kemampuan dalam membeli produk karena memiliki pendapatan dan harga produk yang stabil dan terjangkau. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved