Berita Terkini Nasional

Cucu di Bogor Tega Bakar Nenek dan Pamannya hingga Tewas

Remaja inisial S yang berusia 16 tahun bakar neneknya inisial SU (58) dan sang paman inisial RA (28).

Editor: taryono
Istimewa
PELAKU KEBAKARAN HUKUM MATI - Kebakaran kios pecel lele di Kampung Pabuaran Tengah, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Minggu (7/9/2025). Cucu di Bogor Bakar Nenek dan Pamannya hingga Tewas. 

Tribunlampung.co.id, BogorRemaja inisial S yang berusia 16 tahun bakar neneknya inisial SU (58) dan sang paman inisial RA (28), warga Brebes Jawa Tengah, hingga tewas pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 05.20 WIB.

Peristiwa terjadi di kios korban di wilayah Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor.

Motif pembunuhan keji itu lantaran pelaku sakit hati karena sering dimarahi korban.

Kapolsek Gunungputri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra mengatakan, sebelum membakar para korban bersama kiosnya, pelaku sempat memukul kedua korban menggunakan benda tumpul hingga tak sadarkan diri.

Setelah itu, pelaku membakar kios pecel lele yang ditinggali korban menggunakan bensin yang diambil dari kendaraan sepeda motornya.

Atas perbuatannya, pihak kepolisian telah menaikan status pelaku yang sebelumnya sebagai saksi menjadi anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek," ujar Kompol Aulia Robby Kartika Putra saat dikonfirmasi TibunnewsBogor.com, Jumat (12/9/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencara.

"Pasalnya 338 dan atau 340 dan atau 365 ayat 3, dan 187 ayat 3, ancaman (hukuman) mati," ungkapnya.

Sebagai informasi, kebakaran yang merenggut nyawa warga Brebes Jawa Tengah tersebut terjadi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 05.20 WIB.

Saat itu penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti hingga akhirnya pihak kepolisian turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pendalaman, pihak kepolisian mendapat petunjuk dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Kamera pengawas merekam seorang pria meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sepeda motor beberapa menit sebelum kebakaran terjadi.

Sosok pria tersebut berhasil diidentifikasi oleh pihak kepolisian yang ternyata adalah cucu dari korban tewas.

Pihak kepolisian pun mencari pria tersebut yang keberadaanya belum diketahui guna dimintai keterangan. 

Beberapa hari kemudian polisi berhasil mengetahui keberadaan anak dibawah umur tersebut berada di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Gunungputri pada Senin (8/9/2025) untuk dimintai keterangan.

(Tribunlampung.co.id/TribunnewsBogor.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved