Berita Terkini Nasional

Penyebab Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot, Gegara Chat Tak Senonoh Guru ke Siswinya

Penyebab kepala sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Sumatera Selatan, Roni Ardiansyah dicopot dari jabatannya.

Editor: taryono
Kolase: Instagram.com/ardiansyah2664 dan Instagram.com/lets.talkandenjoy
KEPALA SEKOLAH DICOPOT - (Kiri) Terlihat suasana haru menyelimuti perpisahan Kepala SMP Negeri 1 Kota Prabumulih, Roni Ardiansyah yang baru saja dicopot dari jabatannya dan (Kanan) Foto Roni Ardiansyah yang diunduh di akun Instgaram miliknya, pada Selasa (16/9/2025) 

Tribunlampung.co.id, Sumsel - Kepala Disdikbud Prabumulih, A Darmadi mengungkap penyebab kepala sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Sumatera Selatan, Roni Ardiansyah dicopot dari jabatannya.

A Darmadi mengatakan Roni Ardiansyah dicopot bukan karena menegur anak Wali Kota yang membawa mobil ke sekolah seperti yang viral di media sosial, 

A Darmadi  mengatakan  Roni Ardiansyah dicopot karena kasus guru Penjas yang mengirim chat tak senonoh pada siswi SMPN 1 Prabumulih akhir bulan lalu.

"Banyak sebetulnya, tapi salah satunya terkait yang viral chat tak senonoh guru di bawah kepala sekolah itu di SMP Negeri 1 Prabumulih beberapa waktu lalu, kalau kita ungkap semua khawatir membuat malu beliau," bebernya kepada TribunSumsel.com ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (16/9/2025).

Kasus guru mengirim chat tak senonoh ke siswi di SMPN 1 Prabumulih heboh pada 28 Agustus 2025 lalu.

Sosok guru berinisial D merupakan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelaku merupakan guru mata pelajaran yang juga diberi tugas sebagai pembina futsal.

D dimutasi ke instansi lain di luar Dinas Pendidikan. Ia diberi sanksi dinonaktifkan sebagai guru.

Inspektur Pemkot Prabumulih, Indra Bangsawan menjelaskan D telah mengakui perbuatannya dan kasus tersebut berakhir damai.

Sudah damai dengan orang tua murid. Untuk selanjutnya masalah ini kami serahkan kepada kepala sekolah, karena kepala sekolah yang berhak memberikan sanksi," katanya. 

Kasus tersebut diduga kuat jadi penyebab Roni Ardiansyah kehilangan jabatannya sebagai kepala sekolah.

Kini, Roni akan menjadi guru biasa di SMP Negeri 13 Prabumulih.

"Akan dimutasi ke SMP Negeri 13, sesuai permintaan beliau dan akan jadi guru biasa namun masih menunggu SK terbit," jelasnya.

Sementara itu, Roni mengaku, ia dicopot dari jabatannya lantaran salah dalam mengambil kebijakan.

Akan tetapi, ia enggan menjabarkan kebijakan apa yang ia ambil, sehingga membuatnya dimutasi sebagai kepala sekolah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved