Penemuan Mayat di Lampung Tengah

Suryadi Tenggak Racun Tikus Seusai Bunuh Kekasih Gelapnya, tapi Digagalkan Polisi

Suryadi (42), terduga pelaku yang bunuh kekasih gelap, ternyata sempat nekat ingin mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun tikus.

|
Dokumentasi Polres Lampung Tengah
TENGGAK RACUN TIKUS - Polres Lampung Tengah melakukan evakuasi terhadap jasad siswi SMK berinisial AD (15), yang ditemukan tewas mengambang di sungai areal perkebunan tebu PT GMP, Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah pada Rabu (17/9/2025) pukul 12.22 WIB. AD menjadi korban pembunuhan seorang pria beristri bernama Suryadi. Seusai bunuh AD, Suryadi sempat ingin akhiri hidup dengan menenggak racun tikus. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Suryadi (42), terduga pelaku yang bunuh kekasih gelap, ternyata sempat nekat ingin mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun tikus.

Fakta mengejutkan itu terungkap setelah polisi tiba di kediaman pelaku untuk menangkapnya. Aksi percobaan akhiri hidup yang dilakukan Suryadi itu digagalkan jajaran aparat kepolisian.

Suryadi menjadi terduga pelaku pembunuhan siswi SMK berinisial AD (15), yang jasadnya ditemukan mengambang di sungai di Lampung Tengah.

Siswi SMK Muhammadiyah Seputih Raman itu ditemukan tewas mengambang di sungai areal perkebunan tebu PT GMP, Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah pada Rabu (17/9/2025) pukul 12.22 WIB.

Istilah “kekasih gelap” biasanya digunakan dalam bahasa sehari-hari di Indonesia untuk menyebut pasangan yang dijalin secara diam-diam karena hubungan itu tidak sah atau tidak bisa diketahui publik. Jadi, “kekasih gelap” bukan sekadar pacar rahasia biasa, tapi lebih sering bermakna hubungan tersembunyi yang tidak semestinya dilakukan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan, pihaknya mendapati tersangka telah membuat pengakuan kepada pihak kepolisian telah menganiaya kekasih gelapnya hingga meninggal dunia.

Dia mengatakan, penganiayaan menggunakan benda tumpul tersebut dilakukan usai tersangka dan korban terlibat pertikaian gegara masalah korban minta uang untuk membeli HP senilai Rp 8 juta.

"Usai membunuh korban, tersangka sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun tikus. Namun tindakannya berhasil kami cegah, dan saat ini tersangka sedang dalam perawatan medis di Klinik Yukum Medical Center (YMC) Kabupaten Lampung Tengah," kata Kasat.

"Upaya tersebut dilakukan tersangka karena diduga menyesal telah mengakhiri hidup seseorang dan melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban dan membuangnya di lebung perkebunan tebu PT GMP di wilayah Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah," kata dia.

Motif Pembunuhan

Motif Suryadi (42), nekat bunuh siswi SMK inisial AD (15), yang ternyata merupakan kekasih gelapnya, hanya gara-gara permintaan uang.

AD meminta uang Rp8 juta ke Suryadi untuk membeli ponsel alias HP. Namun, Suryadi mengaku tak bisa memberi uang sebanyak itu.

Suryadi hanya mampu memberikan uang Rp3 juta ke korban. Ternyata, korban justru memukul Suryadi hingga pelaku gelap mata dan menganiaya korban hingga tewas.

Seusai menganiaya AD hingga tewas, Suryadi membuang jasad korban ke aliran sungai di areal perkebunan tebu PT GMP, Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan, warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved