Berita Terkini Nasional

Oknum Kapolsek di Kendal Digerebek Warga di Rumah Janda Jumat Dini Hari

Seorang oknum Kapolsek di Kendal, Jawa Tengah, digerebek warga saat berada di rumah janda.

Editor: taryono
TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM
BERI KETERANGAN - Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar (2 dari kanan) membenarkan ada oknum anggotanya yang diduga berduaan dengan janda saat dini hari. Saat ini, oknum polisi tersebut sudah dinonaktifkan. 

Tribunlampung.co.id, Kendal - Seorang oknum Kapolsek di Kendal, Jawa Tengah, digerebek warga saat berada di rumah janda.

Peristiwa terjadi di Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Jumat (19/9/2025) dini hari.

Penggerebekan dilakukan warga karena curiga dengan keberadaan oknum Kapolsek tersebut. 

"Dia menyelinap masuk ke rumah janda tersebut, dia tidak tau kalau warga sudah mencurigai dan mengintainya," kata Solikhin, warga, Jumat (19/9/2025).

Oknum polisi tersebut, kemudian diamankan warga di balai desa setempat.

Setelah itu, Propam Polres Kendal lantas mengamankan oknum polisi tersebut dan dibawa ke Mapolres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan kejadian tersebut.

Namun pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pelaku berada di rumah janda tersebut.

"Bahwa benar tadi pagi warga desa Tunggulsari telah mengamankan seorang Perwira Polres Kendal. Dia menjabat sebagai Kapolsek karena kedapatan berada di salah satu rumah warga," kata Kapolres ditemui di Mapolres Kendal, Jumat (19/9/2025) sore.

Kapolres menegaskan, pihaknya telah memerintahkan Sie Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum polisi tersebut. 

"Saat ini, dia sedang didalami oleh Sie Propam dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui koronologi dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan," paparnya.

Kapolres menegaskan, status oknum Kapolsek tersebut saat ini sudah dinonaktifkan.

"Sudah dinonaktifkan. Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu," ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut, tindakan penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan di Propam tidak terganggu. 

"Kejadian itu sudah kami tindaklanjuti, warga tidak perlu terprovokasi informasi yang belum benar," tandasnya. 

Baca juga: Kemlu RI Bantu Pemulangan Jenazah Yurike Sanger, Istri ke-7 Soekarno

(Tribunlampung.co.id/TribunJateng.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved