Berita Terkini Nasional

Kondisi Tak Terduga Pasien Setelah Ditangani FE, Dokter Gadungan

Kondisi tak terduga pasien yang ditangani FE (26), dokter gadungan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Kondisinya ternyata membaik.

Editor: Kiki Novilia
Dok Humas Polres Bantul
KONDISI PASIEN - Wanita berinisial FE digelandang di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025). Kondisi tak terduga pasien yang ditangani FE (26), dokter gadungan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bantul - Kondisi tak terduga pasien yang ditangani FE (26), dokter gadungan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Kondisinya ternyata membaik setelah diterapi. 

FE merupakan warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang membuka praktik terapi kesehatan di Padukuhan Padusan, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul. Ia menjadi dokter gadungan sejak 2024.

Setelah diusut, dia hanyalah seorang lulusan SMA yang bermodalkan internet. FE juga memiliki atribut, alat medis, hingga obat-obatan layaknya dokter sungguhan. 

Tak tanggung-tanggung, dalam menjalankan aksinya sebagai dokter gadungan, ia telah meraup lebih dari setengah miliar. Ia mendapat Rp538 juta dari pasien

Kabar terbaru, FE melalui pendamping hukumnya, Nofrizal Sayuti mengaku khilaf dan meminta maaf pada korban. Nofrizal menjelaskan, sebagai manusia, FE tidak terlepas dari salah dan khilaf. Menurutnya, apa yang dilakukan kliennya itu menjadi suatu kesalaan.

"Terlebih dahulu kami dan saya sebagai PH saudara FE meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban yang merasa dirugikan keuangannya atas kejadian yang telah dilakukan oleh klien saya saudara FE," ucapnya dilansir Tribunnews, Minggu (21/9/2025). 

Nofrizal menyampaikan, apa yang dilakukan kliennya tidak sepenuhnya masuk dalam kategori penipuan. Menurutnya, FE sejak awal menawarkan jasa terapi kepada pasien. Sebab, FE melihat anak korban perlu penanganan terapi.

Selain itu, orang tua pasien juga merasa anaknya memiliki penyakit attention deficit hyperactivity disorder (ADHD). ADHD adalah gangguan perkembangan saraf yang ditandai dengan pola berkelanjutan dari kurangnya perhatian, hiperaktivitas, dan impulsivitas yang dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari. Penyakit ini sering kali didiagnosis pada masa kanak-kanak dan dapat berlanjut hingga dewasa.

Dari situ orang tua pasien memperbolehkan anaknya diterapi oleh FE dan sempat ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Terapi pun dilakukan. Nofrizal menyebut, dari terapi itu, kondisi pasien berangsur membaik.

"Terapi pun telah dilakukan dan pernyataan dari klien saya, memang anak korban ada perubahan. Kondisi anak korban setelah diterapi menjadi lebih baik. Dan kami sampaikan tidak ada korban yang sampai cacat atau meninggal dunia," tandasnya.

Untuk total kerugian yang dialami korban, kata Nofrizal, harus dibuktikan di pengadilan. "Kerugian yang katanya lebih dari Rp538 juta itu, bisa kita buktikan nanti di persidangan apa benar atau tidak," imbuhnya.

Berita selanjutnya Raup Untung Rp538 Juta dari Pasien, Dokter Gadungan Ngaku Khilaf

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved