Berita Terkini Nasional

Terkuak Cara Sindikat Kejahatan Perbankan Kuras Rekening Ari Wibowo, Rp 750 Juta Raib

Ari Wibowo seorang nasabah bank di Kota Salatiga, Jawa Tengah gigit jari setelah mendapati uang di rekeningnya ludes.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
ILUSTRASI UANG - Terkuak cara sindikat kejahatan perbankan kuras uang di rekening Ari Wibowo hingga Rp 750 juta raib. 

Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan digital tilak mengenal batas wilayah."

"Kami serius menangani kasus seperti ini dan akan terus berkoordinasi lintas daerah untuk membongkar jaringan kejahatan serupa,” tegas Kapolres.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi dan segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan terkait aktivitas perbankan.(*)

Berita Selanjutnya Ari Wibowo Kebobolan Uang Rp 750 Juta di Rekening, Saldo Terkuras Habis

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved