Berita Terkini Nasional

Wali Nikah Babak Belur Dikeroyok Keluarga Pengantin Pria seusai Cekcok saat Ijab Kabul

Diduga keributan acara sakral ijab kabul tersebut dipicu wali nikah yang mempersoalkan uang seserahan.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
ILUSTRASI NIKAH - Momen sakral ijab kabul berubah jadi kericuhan saat wali nikah pengantin wanita dikeroyok keluarga pengantin pria diduga soal uang seserahan. 

Alih-alih meredakan suasana, ketegangan justru memuncak. Kondisi ini memicu kemarahan dari pihak mempelai pria dan keluarganya.

Hingga terjadilah pengeroyokan terhadap kakak dan adik pengantin perempuan tersebut.

"Belum ijab kabul tapi sudah ribut duluan," kata sumber tersebut, menggambarkan betapa tegangnya suasana menjelang momen sakral.

Jarak dari Desa Talang Pangeran ke Kayuagung, OKI, adalah sekitar 13,4 km.

Perjalanan dengan mengemudi diperkirakan memakan waktu sekitar 21 menit, melalui rute utama Jl Lintas Sumatera.

Akibat insiden pengeroyokan, prosesi ijab kabul terpaksa harus diselamatkan dengan mengalihkan lokasi akad nikah.

Acara kemudian digelar secara tertutup di kediaman penghulu.

Pelaksanaan ijab kabul yang sebelumnya direncanakan di rumah mempelai pria, hanya dihadiri oleh enam orang keluarga inti dari kedua belah pihak, jauh dari kemeriahan yang seharusnya.

Tidak hanya lokasi, peran penting wali nikah pun terpaksa diganti.

Kakak pengantin perempuan yang menjadi korban pengeroyokan posisinya digantikan oleh paman dari mempelai perempuan untuk memastikan pernikahan dapat tetap dilangsungkan.

Meski diwarnai drama yang tidak terduga, dilaporkan bahwa akad nikah akhirnya berjalan lancar.

Sementara itu, untuk acara resepsi pernikahan yang digelar setelahnya, juga berlangsung aman tanpa adanya keributan atau insiden lanjutan.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, melalui Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Muhammad Rizal, membenarkan terkait kejadian yang telah beredar luas di media sosial.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan kejadian dan anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)."

"Melakukan proses penyelidikan terkait informasi tersebut," katanya saat dihubungi sambungan telepon pada Sabtu (27/9/2025) sore.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved