Berita Terkini Nasional

Wali Nikah Babak Belur Dikeroyok Keluarga Pengantin Pria seusai Cekcok saat Ijab Kabul

Diduga keributan acara sakral ijab kabul tersebut dipicu wali nikah yang mempersoalkan uang seserahan.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
ILUSTRASI NIKAH - Momen sakral ijab kabul berubah jadi kericuhan saat wali nikah pengantin wanita dikeroyok keluarga pengantin pria diduga soal uang seserahan. 

Menurutnya, berdasarkan informasi yang telah diperoleh, permasalahan berawal sebelum ijab yang dilakukan oleh kakak dari pengantin perempuan mengamuk terhadap calon pengantin laki-laki.

"Saya mendapatkan informasi anggota bahwa awalnya kakak dari pengantin perempuan terlibat cekcok dan meminta supaya pernikahan dibatalkan."

"Diduga lantaran permasalahan uang seserahan. Namun, karena sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak, akhirnya pernikahan tetap dilangsungkan," ungkapnya.

Dikatakan kembali, untuk permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada laporan.

"Permasalahan telah diselesaikan antara kedua belah pihak secara kekeluargaan dan hingga kini tidak ada yang membuat laporan polisi ke Polsek," sambungnya.

Di tempat lain, seorang pengantin baru di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, justru dihabisi oleh mertua dan iparnya. 

Baru tiga hari menikah, Matsari Lekat (29) dihabisi hingga meninggal dunia secara tragis. 

Pasalnya sejak awal, pernikahan Lekat dan H ternyata mengandung dendam. 

Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan mertua Lekat, Lukman (49), dan iparnya, Fauzi (19) adalah 'bom waktu'. 

Pada Selasa, 9 September 2025, Lukman memergoki Lekat sedang tidur di kamar putrinya, H.

Amarah saudara dari H, Fauzi, langsung meledak. Ia meraih parang dan mengejar Lekat.

Namun, amuknya terhenti ketika Lekat berjanji akan bertanggung jawab. Untuk menjaga nama baik keluarga, pernikahan pun digelar di rumah Kepala Dusun Sungai Limpah. Lekat resmi menjadi suami H.

Namun, restu pernikahan tak lebih dari sekadar formalitas di mata Lukman dan Fauzi. Mereka menilai, menantu baru mereka tidak menunjukkan itikad baik setelah menikah.

Rasa hormat tak kunjung datang, dan janji pertanggungjawaban terasa hampa. Dendam pun mulai dipupuk dalam diam.

"Setelah pernikahan itu, korban dinilai tidak menunjukkan itikad baik sehingga membuat kedua tersangka dendam," jelas Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nusron, Sabtu (13/9/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved