Berita Terkini Nasional

Wali Nikah Babak Belur Dikeroyok Keluarga Pengantin Pria seusai Cekcok saat Ijab Kabul

Diduga keributan acara sakral ijab kabul tersebut dipicu wali nikah yang mempersoalkan uang seserahan.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
ILUSTRASI NIKAH - Momen sakral ijab kabul berubah jadi kericuhan saat wali nikah pengantin wanita dikeroyok keluarga pengantin pria diduga soal uang seserahan. 

Tiga hari setelah pernikahan, Lukman dan Fauzi memutuskan untuk melakukan perhitungan.

Jumat (12/9/2025) sore, LFP (14) memeluk erat punggung ayahnya, Lekat (29), di atas sepeda motor yang melaju di Jalan Batu Pertamina, Sungai Limpah Dusun II, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI

Lokasi desa ini terletak sekitar 60 KM dari Talang Ubi pusat pemerintahan di PALI atau berjarak 159 KM dari Palembang sekitar tiga jam perjalanan darat.

Perjalanan menuju rumah ibunya terasa biasa saja, hingga dua sosok yang sangat ia kenal tiba-tiba menghadang. Mereka adalah Lukman dan Fauzi.

Apa yang terjadi selanjutnya adalah kilasan horor. Parang yang dibawa Fauzi, yang sebelumnya hanya digunakan untuk memotong kayu bakar, kini beralih fungsi menjadi senjata pembunuh.

Setelah sabetan pertama yang membuat motor terjatuh, Lekat masih mencoba menyelamatkan diri. Namun tenaganya tak sebanding dengan amarah dua orang yang memburunya.

"Korban tetap berusaha lari, tapi terus dikejar dan dibacok kembali mengenai tangan kiri, lalu tangan kanan," rinci AKP Nusron.

"Saat itulah tersangka kembali membacok hingga membuat siku korban hampir putus."

Setelah melihat Lekat terkapar tak berdaya di parit, Lukman mengajak putranya, Fauzi, untuk pergi meninggalkan lokasi.

Mereka membiarkan Lekat meregang nyawa sendirian, dengan luka menganga di punggung, leher, dan kedua tangannya.

Dalam ketakutan yang luar biasa, LFP berlari mencari pertolongan. Warga yang berdatangan hanya bisa menatap ngeri pada jasad yang bersimbah darah.

Kurang dari 12 jam, tim Satreskrim Polres PALI berhasil meringkus Lukman dan Fauzi tanpa perlawanan.

Kini, ayah dan anak tersebut mendekam di sel tahanan, dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.(*)

Berita Selanjutnya Pesta Pernikahan Mencekam saat Gerombolan Pemuda Mengamuk, 1 Tewas Dua Luka

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved