Berita Terkini Nasional
KPK Akan Panggil Ridwan Kamil dalam Waktu Dekat Ini
Asep Guntur Rahayu menambahkan, pemanggilan terhadap RK akan dilakukan setelah penyidik mengantongi keterangan lengkap.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam waktu dekat ini terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank BUMD di Jawa Barat yang diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar.
Asep Guntur Rahayu menambahkan, pemanggilan terhadap RK akan dilakukan setelah penyidik mengantongi keterangan lengkap dari saksi-saksi kunci lainnya.
"Kami sedang mendalami keterangan dari saksi-saksi lain yang ada kaitannya dengan yang bersangkutan dengan Pak RK itu sendiri. Sehingga nanti setelah semuanya keterangan komplit baru kita panggil. Tapi InsyaAllah dalam waktu dekat ya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
"Sehingga nanti keterangan-keterangan yang mereka berikan akan kita konfirmasi kepada saudara RK," lanjut Asep.
Atalia Berpotensi Diperiksa Setelah Ridwan Kamil
Ketika ditanya mengenai penelusuran aliran dana (follow the money) kepada istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, Asep menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah pemeriksaan terhadap RK.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak keluarga, termasuk Atalia, jika keterangannya masih diperlukan setelah pemeriksaan RK selesai.
"Yang utamakan di sini Pak RK-nya, kita minta keterangan yang bersangkutan dulu, baru nanti kita lihat apakah kita masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak," jelas Asep.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana non-budgeter dari bank BUMD yang diduga mengalir ke berbagai pihak atas permintaan RK saat menjabat sebagai gubernur.
Penelusuran ini juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat arus kas RK dan keluarganya.
"Ya tentu tidak hanya kepada keluarganya, kalau di keluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain," tutur Asep.
Dalam kasus ini, KPK mensinyalir Ridwan Kamil meminta dana non-budgeter dari pimpinan bank BUMD yang bersumber dari anggaran fiktif pengadaan iklan.
Dana haram tersebut diduga dialirkan untuk berbagai kepentingan, termasuk pembelian sebagian mobil mewah Mercedes-Benz 280 SL "Pagoda" dari Ilham Habibie senilai Rp 1,3 miliar dan pemberian sejumlah uang kepada selebgram Lisa Mariana.
Terkait pembelian mobil, Ilham Habibie telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang Rp 1,3 miliar kepada KPK.
Atas dasar itu, KPK memutuskan untuk mengembalikan mobil klasik warisan BJ Habibie tersebut dan menyita uang tunai sebagai barang bukti baru.
Yai Mim dan Tetangganya Sahara Akhirnya Saling Memaafkan |
![]() |
---|
33 Pelajar SMKN 1 Cipatujah Keracunan MBG, Diduga Konsumsi Daging Bau |
![]() |
---|
Kemenkes Temukan 8 Bakteri Penyebab Keracunan MBG |
![]() |
---|
Siswi SMK Kabur dengan Pacar karena Dijanjikan Hidup Bahagia, Malah Tinggal di Kosan |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Diancam Rumahnya Akan Dijarah Seperti Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.