Berita Terkini Artis

Pihak Vadel Badjideh Tuding LM Hamil Anak Pria Lain, Rujuk Usia Kandungan

Pihak Vadel Badjideh menuding LM (17) telah hamil dengan pria lain sebelum bertemu dengan sang dancer di Indonesia.

|
Editor: Kiki Novilia
Kompas.com/Ady Prawira Riandi
TUDINGAN PIHAK VADEL - Vadel Badjideh tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025). Pihak Vadel Badjideh menuding LM (17) telah hamil dengan pria lain. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pihak Vadel Badjideh menuding anak Nikita Mirzani, LM (17), telah hamil dengan pria lain sebelum bertemu dengan sang dancer di Indonesia. Ia menyoroti usia kandungan LM.

Hal ini diungkap langsung oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik. Secara terang-terangan dirinya meragukan bahwa janin yang diaborsi oleh LM adalah anak dari Vadel. 

"Faktanya LM sudah mengandung menurut ahli forensik yang dibacakan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang tadi juga dibacakan oleh majelis. Usia kandungannya sudah 20-28 minggu. Which is itu kita tarik mundur itu bulan Januari atau Februari, dia masih ada di UK. Kan dia baru pulang bulan Maret," ungkap Oya, dikutip dari Tribunnews, Jumat (3/10/2025).

Vadel Badjideh merupakan seorang dancer yang tergabung dalam grup Vladd, bersama kakaknya, Bintang Badjideh. Ia kerap membagikan aksinya menari di sosial media. Namun, kini ia terjerat kasus asusila dan aborsi LM, yang merupakan mantan kekasihnya.

Kasus ini bermula saat Vadel dilaporkan ke pihak berwajib oleh Nikita Mirzani karena tuduhan asusila terhadap LM. Korban dan pelaku menjalin hubungan pacaran, namun diduga sudah melewati batas wajar. Vadel dituduh menghamili putri Nikita Mirzani dan memaksanya dua kali aborsi.

Vadel terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan persetubuhan dengan korban anak di bawah umur, LM, melalui tipu muslihat dan serangkaian kebohongan. Ia juga terbukti terlibat dalam tindak pidana aborsi, sebagaimana dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia divonis penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.

Atas tudingan tersebut, Oya secara tegas menolak jika kliennya harus menanggung hukuman atas perbuatan yang tidak dilakukannya. Pihaknya teguh pada pendirian bahwa LM hamil anak orang lain.

"Kalau benar, kenapa Vadel yang menanggung? Kenapa hukum harus kalah sama tekanan publik? Kenapa fakta persidangan harus di kesampingkan? Yang berbuat siapa yang memikul siapa," tambahnya.

Lebih lanjut, Oya mengungkap LM sendiri yang memutuskan untuk aborsi. Dari situ, muncul dugaan Oya bahwa kehamilan putri sulung Nikita sudah terjadi sebelum dirinya kembali ke Indonesia.

"Berdasarkan keterangan LM di dalam persidangan, dia lah yang punya inisiatif untuk aborsi. Menurut saya ya, saya berpikir pantes dia punya inisiatif untuk menggugurkan karena sudah dari sana (Inggris), seandainya itu lahir, ntar anaknya bule. Iya apa enggak?," tutur Oya.

Untuk membuktikan dugaannya tersebut adalah kebenaran, pihak Vadel menantang LM untuk melalukan tes DNA. "Ya kami akan buktikan. Dibongkar aja kuburannya kan bisa tes DNA. Masak klien saya harus nanggung?," tandasnya.

Sindiran Nikita Mirzani

Nikita Mirzani meluapkan kekesalannya pada kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, yang ingin membongkar kuburan janin putrinya, LM untuk melakukan tes DNA. Ia langsung melontarkan hinaan pada ayah tiga anak tersebut.

"Kuasa hukumnya bapak ya. Sebenarnya dia bukan bapak, dia adalah ibu cuman bentuknya seperti bapak-bapak ya. Dia adalah seorang ibu ya," kata Nikita mulai menuding Oya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (3/10/2025).

Ibu tiga anak tersebut menuduh Oya memiliki rahim, tetapi tidak bisa beranak.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved