Berita Terkini Nasional

Hacker Bjorka Ditangkap Polisi di Rumah Pacarnya di Minahasa, Sulut

Hacker atau peretas Bjorka inisial WFT (22) ternyata ditangkap tim Direktorat Reserse Siber Polsa Metro Jaya di rumah kekasihnya.

Editor: taryono
Kompas.com/Baharudin Al Farisi
DITANGKAP - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta, informasi tersebut diumumkan pada Kamis (2/10/2025). Hacker Bjorka Ditangkap Polisi di Rumah Pacarnya di Minahasa, Sulut. 

"Kami juga berharap bagi oknum-oknum yang telah sebelumnya memiliki data dari berbagai kegiatan, data pribadi masyarakat apabila disalahgunakan, maka itu nanti apabila ada yang merugikan pasti akan diproses sehingga proses penyidikan ini masih terus berjalan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Alvian Yunus menjelaskan WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari Breach Forums lalu di unggah di Dark Forums.

Alvian juga menyebut tersangka menggunggah database di media sosial Akun X dengan nama Bjorka dan username @Bjorkanesiaaa dengan menandai salah satu Bank Swasta.

"Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalamk kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Disamping itu tindak pidana yang dilakukan tersangka juga berdampak pada reputasi dari bank sendiri dan mengakibatkan kepercayaan nasabah berkurang terhadap postingan tersebut

Dari hasil pengungkapan WFT ternyata sehari-hari tidak bekerja.

Namun WFT aktif dalam forum jual beli data secara ilegal yang tujuannya melakukan tindak kejahatan pemerasan terhadap korban. 

Baca juga: Sosok Nindia Nofrin, Korban Perampokan Disertai Pembunuhan di Jambi

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved