Berita Terkini Nasional

Hacker Bjorka Ditangkap Polisi di Rumah Pacarnya di Minahasa, Sulut

Hacker atau peretas Bjorka inisial WFT (22) ternyata ditangkap tim Direktorat Reserse Siber Polsa Metro Jaya di rumah kekasihnya.

Editor: taryono
Kompas.com/Baharudin Al Farisi
DITANGKAP - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta, informasi tersebut diumumkan pada Kamis (2/10/2025). Hacker Bjorka Ditangkap Polisi di Rumah Pacarnya di Minahasa, Sulut. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Hacker atau peretas Bjorka inisial WFT (22) ternyata ditangkap tim Direktorat Reserse Siber Polsa Metro Jaya di rumah kekasihnya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (23/9/2025).

Pemuda tersebut ditangkap polisi atas tuduhan akses ilegal dan manipulasi data melalui akun media sosial, serta upaya pemerasan lewat penyebaran data yang diklaim dari hasil peretasan.

Dalam sebuah rekaman 25 detik yang beredar, WFT terlihat tak berkutik di kursi panjang bersama dua wanita.

Salah seorang wanita itu tampak berusia paruh baya. 

Mereka hanya duduk terpaku menyaksikan polisi melalukan interogasi terhadap WFT.

WFT mengenakan kaus hitam lusuh dan celana pendek. 

Wajahnya nampak tegang saat ditanyai polisi. 

Seorang petugas menunjuk handphone yang diduga dipakai WFT untuk melakukan kejahatan.

Diduga handphone itu yang digunakan sang tersangka dengan menggunakan username Bjorka.

“Yang ini handphone kamu?” tanya polisi dalam video. 

WFT cuma menganggukkan kepala.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary mengatakan, penyidik saat ini terus mendalami peran WFT.

Menurutnya pendalaman itu guna mengungkap kemungkinan WFT adalah Bjorka yang sempat bikin heboh satu Indonesia beberapa waktu lalu.

"Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya penyidik masih terus lakukan pendalaman mengenai berapa yang sudah didapat oleh pelaku kemudian pendalaman-pendalaman lainnya masih terus dilakukan terkait dengan kesamaan nama, ini juga masih terus dilakukan pendalaman," ujar Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Polisi memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak tertentu.

"Kami juga berharap bagi oknum-oknum yang telah sebelumnya memiliki data dari berbagai kegiatan, data pribadi masyarakat apabila disalahgunakan, maka itu nanti apabila ada yang merugikan pasti akan diproses sehingga proses penyidikan ini masih terus berjalan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Alvian Yunus menjelaskan WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari Breach Forums lalu di unggah di Dark Forums.

Alvian juga menyebut tersangka menggunggah database di media sosial Akun X dengan nama Bjorka dan username @Bjorkanesiaaa dengan menandai salah satu Bank Swasta.

"Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalamk kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Disamping itu tindak pidana yang dilakukan tersangka juga berdampak pada reputasi dari bank sendiri dan mengakibatkan kepercayaan nasabah berkurang terhadap postingan tersebut

Dari hasil pengungkapan WFT ternyata sehari-hari tidak bekerja.

Namun WFT aktif dalam forum jual beli data secara ilegal yang tujuannya melakukan tindak kejahatan pemerasan terhadap korban. 

Baca juga: Sosok Nindia Nofrin, Korban Perampokan Disertai Pembunuhan di Jambi

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved