Berita Terkini Nasional
Hacker Bjorka Ditangkap Polisi di Rumah Pacarnya di Minahasa, Sulut
Hacker atau peretas Bjorka inisial WFT (22) ternyata ditangkap tim Direktorat Reserse Siber Polsa Metro Jaya di rumah kekasihnya.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Hacker atau peretas Bjorka inisial WFT (22) ternyata ditangkap tim Direktorat Reserse Siber Polsa Metro Jaya di rumah kekasihnya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (23/9/2025).
Pemuda tersebut ditangkap polisi atas tuduhan akses ilegal dan manipulasi data melalui akun media sosial, serta upaya pemerasan lewat penyebaran data yang diklaim dari hasil peretasan.
Dalam sebuah rekaman 25 detik yang beredar, WFT terlihat tak berkutik di kursi panjang bersama dua wanita.
Salah seorang wanita itu tampak berusia paruh baya.
Mereka hanya duduk terpaku menyaksikan polisi melalukan interogasi terhadap WFT.
WFT mengenakan kaus hitam lusuh dan celana pendek.
Wajahnya nampak tegang saat ditanyai polisi.
Seorang petugas menunjuk handphone yang diduga dipakai WFT untuk melakukan kejahatan.
Diduga handphone itu yang digunakan sang tersangka dengan menggunakan username Bjorka.
“Yang ini handphone kamu?” tanya polisi dalam video.
WFT cuma menganggukkan kepala.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary mengatakan, penyidik saat ini terus mendalami peran WFT.
Menurutnya pendalaman itu guna mengungkap kemungkinan WFT adalah Bjorka yang sempat bikin heboh satu Indonesia beberapa waktu lalu.
"Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya penyidik masih terus lakukan pendalaman mengenai berapa yang sudah didapat oleh pelaku kemudian pendalaman-pendalaman lainnya masih terus dilakukan terkait dengan kesamaan nama, ini juga masih terus dilakukan pendalaman," ujar Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Polisi memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak tertentu.
"Kami juga berharap bagi oknum-oknum yang telah sebelumnya memiliki data dari berbagai kegiatan, data pribadi masyarakat apabila disalahgunakan, maka itu nanti apabila ada yang merugikan pasti akan diproses sehingga proses penyidikan ini masih terus berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Alvian Yunus menjelaskan WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari Breach Forums lalu di unggah di Dark Forums.
Alvian juga menyebut tersangka menggunggah database di media sosial Akun X dengan nama Bjorka dan username @Bjorkanesiaaa dengan menandai salah satu Bank Swasta.
"Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalamk kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Disamping itu tindak pidana yang dilakukan tersangka juga berdampak pada reputasi dari bank sendiri dan mengakibatkan kepercayaan nasabah berkurang terhadap postingan tersebut
Dari hasil pengungkapan WFT ternyata sehari-hari tidak bekerja.
Namun WFT aktif dalam forum jual beli data secara ilegal yang tujuannya melakukan tindak kejahatan pemerasan terhadap korban.
Baca juga: Sosok Nindia Nofrin, Korban Perampokan Disertai Pembunuhan di Jambi
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Sosok Nindia Nofrin, Korban Perampokan Disertai Pembunuhan di Jambi |
![]() |
---|
KPK Kini Bisa Usut Korupsi Pejabat BUMN Setelah Revisi UU |
![]() |
---|
Jokowi Kumpulkan Kader PSI di Bali, Beri Arahan Agar Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Nindia Novrin Bawa Kabur Mobil Pajero Sport Milik Korban, Nyaris Menabrak Ibu-ibu |
![]() |
---|
Bupati Setyo Peringatkan Dapur MBG Tak Main-main Imbas Keracunan Massal, 'Ini Terakhir' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.