Berita Terkini Nasional
Pria di Karo Tega Bunuh Teman Gara-gara Takut Kebohongannya Diketahui Istri
Pria bernama Ganda Nainggolan nekat merencanakan pembunuhan tersebut untuk menghabisi nyawa Melky Pegangin-Angin.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Utara - Seorang pria di Kabupaten Karo, Sumatera Utara nekat membunuh temannya sendiri karena takut kebohongannya diketahui istri.
Pria bernama Ganda Nainggolan nekat merencanakan pembunuhan tersebut untuk menghabisi nyawa Melky Perangin-Angin.
Padahal Ganda Nainggolan sudah dipinjami uang oleh Melky Perangin-Angin sebesar Rp 5 juta.
Ternyata utang itulah yang menjadi pemicu awal Ganda merencanakan pembunuhan.
Sebab istrinya tidak tahu Ganda telah meminjam uang kepada Melky Perangin-Angin dengan menjaminkan satu unit sepeda motor.
Ternyata uang Rp 5 juta hasil meminjam tersebut ludes untuk Ganda bermain judi online. Sementara sang istri menanyakan terus kepada Ganda terkait keberadaan motor mereka.
Sebaliknya Ganda berbohong motor ada di bengkel sedang service. Ganda kalut selalu didesak sang istri soal motor. Sementara dia tidak memiliki uang untuk membayar utang buat ambil motor.
Ternyata Ganda lebih takut jujur kepada istrinya dan lebih memilih nekat menghabisi Melky.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin (16/9/2025) malam di ladang kopi, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Sebelum melancarkan aksinya, Ganda Nainggolan sudah menyiapkan alat untuk membunuh serta lubang untuk mengubur jasad korban.
Setelah itu, pelaku pun membunuh dan mengubur korban di area pemakaman muslim Desa Ndokum Siroga.
Terungkapnya pembunuhan berawal saat adik korban curiga karena kakaknya tak kunjung pulang setelah pergi bersama Ganda Nainggolan pada Senin (15/9/2025) malam.
Akhirnya Rocky Perangin-Angin mencari keberadaan korban Melky Pegangin-angin bersama warga sekitar.
Pada Selasa (16/9/2025) di kawasan Perladangan Seledang, Rocky bersama warga menemukan gundukan tanah mencurigakan di bawah pohon kopi sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah digali, ditemukan jasad korban dalam kondisi tanpa busana.
Dari sana, polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Ganda Nainggolan sebagai tersangka.
Karena keberadaan pelaku tak kunjung ditemukan, akhirnya polisi mengeluarkan surat penetapan Ganda Nainggolan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Setelah 10 hari berlalu, Ganda Nainggolan pun menyerahkan diri ke Polres Tanah Karo pada Jumat (29/9/2025) malam.
Ia pun mengakui bila dirinya sudah membunuh Melky Pegangin-Angin.
Berikut fakta yang dihimpun Tribunnews.com dari TribunMedan.com terkait pembunuhan di Kabupaten Karo Sumatera Utara:
1. Terlilit Utang Hingga Bohongi Istri
Peristiwa pembunuhan berawal saat Ganda Nainggolan meminjam uang Rp 5 juta kepada Melky Pegangin-Angin.
Sebagai jaminan, Ganda menggadaikan sepeda motornya kepada Melky tanpa sepengetahuan istri.
Uang Rp 5 juta digunakan Ganda Nainggolan untuk bermain judi online (Judol).
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan mengungkap motif utama dari pembunuhan tersebut karena hutang.
"Motifnya karena utang piutang, si pelaku sempat meminjam uang kepada korban sebesar lima juta rupiah," ujar Eriks di Mapolres Tanah Karo, Jumat (3/10/2025) dikutip dari Tribunmedan.com.
Belakangan pelaku tak bisa membayar utangnya hingga sepeda motor yang digadaikannya tak bisa diambil dari Melky.
Pelaku pun makin terdesak setelah istrinya menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut.
Ganda pun sempat membohongi istrinya bila sepeda motor tersebut sedang diperbaiki di bengkel dan menyebut butuh uang Rp 125 ribu untuk bisa mengambilnya.
Kemudian, sang istri pun memberi uang Rp 150 ribu dan menyuruh Ganda untuk mengambilnya.
"Karena perlu untuk dipakai kerja dan mengantar anak, si istri nanya ke suaminya (Ganda), ke mana sepeda motor mereka karena susah mau ke mana-mana enggak ada sepeda motor," kata Eriks.
Namun, karena sudah terdesak oleh sang istri sementara ia tak bisa melunasi hutangnya kepada Melky, Ganda langsung memiliki niat jahat untuk menghilangkan nyawa Melky agar sepeda motornya bisa kembali.
2. Detik-Detik Ganda Membunuh Melky
Karena terdesak, akhirnya Ganda pun melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Melky.
Ia pun menyiapkan tongkat kayu atau beroti yang dibentuk seperti pemukul bola kasti untuk menghabisi nyawa Melky.
Ganda pun kemudian menyembunyikan tongkat kayu tersebut di sekitar lokasi kejadian ladang kopi, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat.
Tak hanya itu, ia pun meminjam sekop kepada tetangganya dan membuat lubang di area ladang.
Selanjutnya, ia menemui Melky di warung kopi wilayah Simpang Empat pada Senin (16/9/2025) sekira pukul 19.00 WIB.
Saat itu, Ganda berjanji untuk menebus sepeda motornya.
Kemudian, Ganda menjebak Melky dengan membohongi korban bila uang dipegang istrinya.
Selanjutnya Melky dan Ganda pun berangkat menggunakan satu sepeda motor menuju rumah pelaku sekira pukul 23.00 WIB.
Di tengah jalan, Ganda meminta berhenti dengan alasan ingin buang air kecil di lokasi yang sudah direncanakannya.
Ganda pun turun dan mengambil tongkat kayu yang sudah disiapkan sebelumnya, sementara Melky duduk di motor sambil memainkan handphone.
Melihat situasi tersebut, Ganda langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan tongkat kayu hingga Melky terjatuh.
Tak berhenti, Ganda pun langsung melancarkan pukulan bertubi-tubi ke arah korban.
Setelah korban tak berdaya, pelaku menyeret tubuh Melky ke lubang yang sudah disiapkan.
Selanjutnya, pelaku kembali memukul kepala korban dua kali menggunakan sekop hingga tewas.
Selanjutnya pelaku pun menguburkan jasad korban di lokasi.
Keesokan harinya, Selasa (17/9/2025) dini hari, pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil barang bukti seperti jaket, celana, dan baju.
Barang bukti tersebut lantas dibuang ke parit di wilayah Kabanjahe.
Pelaku pun memecahkan ponsel korban untuk menghilangkan jejak.
3. 10 Hari Pelarian Pelaku
Ganda Nainggolan pun setelah membunuh temannya langsung melarikan diri.
Selama pelariannya, Ganda Nainggolan mengaku sempat pergi ke sejumlah wilayah mulai dari Kabupaten Karo hingga ke luar wilayah.
Ganda mengaku setelah mencoba kabur ia tak lagi tenang.
Dirinya mengaku, pelarian terakhirnya di kawasan Balige, Kabupaten Toba.
"Saya terakhir di Balige, setelah itu saya enggak tenang. Terus dari Balige saya langsung ke Polres Karo menyerahkan diri," ujar Ganda.
Saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Jumat (3/10/2025)
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Nainggolan, selama melakukan upaya melarikan diri Ganda memiliki pegangan sejumlah uang yang ia dapat dari hasil menjual perhiasan milik Melky Perangin-Angin.
Dirinya menjelaskan, dari uang yang kini tersisa sebesar Rp 12.221.000 itu digunakan pelaku untuk menginap di sejumlah wilayah pelariannya.
"Jadi dari hasil penjualan perhiasan korban, digunakan pelaku untuk melarikan diri. Dia mengaku selalu berpindah-pindah hotel," ujar Eriks.
Hal tersebut dibenarkan Ganda, yang mengaku ia bisa berpindah-pindah tempat menginap dalam satu malam sekitar tiga hingga empat kali.
"Iya pak satu malam bisa tiga sampai empat kali pindah," kata Ganda.
Kembali diungkapkan Eriks, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Ganda mengaku pertama kali kabur ke wilayah Desa Raya, Berastagi.
Di sana, ia menginap di salah satu penginapan dan berencana untuk menjual perhiasan milik Melky namun di kawasan Berastagi.
"Tapi karena di Berastagi toko emasnya tidak mau menerima, dia menjualnya ke kawasan Kabanjahe. Setelah itu dia mendapatkan uang sekitar Rp 31 juta dan langsung membeli telepon seluler kemudian melarikan diri lagi," ucapnya.
Dalam pelarian pertama ke luar wilayah Kabupaten Karo, Eriks menjelaskan Ganda langsung menuju ke Kota Pematang Siantar.
Di sana, Ganda mengaku menginap selama empat hari.
"Selanjutnya dari Siantar, Ganda berangkat ke Parapat hingga akhirnya ke Balige," ungkapnya.
Saat menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo pada Jumat (26/9/2025) Ganda diketahui datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
Usai mengakui perbuatannya di personel piket, selanjutnya Ganda diserahkan ke Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
Atas perbuatannya, Ganda Nainggolan dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)
Berita Selanjutnya Suami Bunuh Istri setelah 29 Tahun Nikah, Pernah Curhat Sikap Pasangannya Berubah
Hacker Bjorka Ditangkap Polisi di Rumah Pacarnya di Minahasa, Sulut |
![]() |
---|
Sosok Nindia Nofrin, Korban Perampokan Disertai Pembunuhan di Jambi |
![]() |
---|
KPK Kini Bisa Usut Korupsi Pejabat BUMN Setelah Revisi UU |
![]() |
---|
Jokowi Kumpulkan Kader PSI di Bali, Beri Arahan Agar Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Nindia Novrin Bawa Kabur Mobil Pajero Sport Milik Korban, Nyaris Menabrak Ibu-ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.