Berita Terkini Nasional

Wanita Babak Belur saat Menagih Uang dan HP yang Dipinjam Pacar, Pelaku Mengamuk

Ternyata pacar wanita tersebut malah emosi begitu uang dan handphone diminta untuk dikembalikan.

dok Polsek/TribunSumsel.com
DIRINGKUS - Pelaku penganiaya pacar saat diringkus polisi. Wanita babak belur saat tagih uang dan HP yang dipinjam pacar, pelaku mengamuk. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lubuklinggau - Seorang wanita babak belur saat menagih uang dan handphone yang dipinjam pacarnya.

Ternyata pacar wanita tersebut malah emosi begitu uang dan handphone diminta untuk dikembalikan.

Emosi pacar yang memuncak membuatnya melakukan penganiayaan terhadap kekasih.

Dilansir TribunSumsel.com, pria yang melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri bernama Asnawi (42). Sedangkan si wanita yang bernasib naas tersebut MS (32).

Kini Asnawi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di penjara.

Tak hanya menganiaya MS sampai babak belur, Asnawi juga sempat mengancam pacarnya menggunakan pisau.

Akibat ulahnya kini tersangka sudah dijebloskan ke Polsek LubuklinggauUtara.

Penganiaayaan itu disebabkan oleh masalah sepele karena tersangka tak terima ditagih uang dan HP yang dipinjamkan pacarnya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Minggu (28/9/2025).

Lubuklinggau adalah sebuah kota di Provinsi Sumatera Selatan.

Kota ini berada di bagian barat provinsi, berbatasan langsung dengan Kabupaten Musi Rawas.

Lubuklinggau merupakan kota transit penting yang menghubungkan jalur darat antara Palembang, Bengkulu, dan Jambi.

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Candra menceritakan awalnya korban mendatangi pelaku Asnawi menanyakan uang dan telepon genggam milik korban yang dibawa pelaku dan memintanya.

"Akan tetapi tiba-tiba tersangka emosi langsung mencekik leher korban sehingga korban terjatuh lalu kemudian korban diinjak pelaku dengan kaki sebelah kanan sambil mengangkat dan mengayunkan sebilah pisau ingin menusuk korban," ungkap Sumardi pada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Korban saat itu melawan, tersangka menggigit lengan sebelah kiri dan mengakibatkan luka memar bekas gigitan, kemudian pelaku menarik korban masuk ke dalam kafe  dan disuruh duduk di kursi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved