Berita Terkini Nasional

Lurah di Medan Mandi Lumpur Setelah Didorong Warga Masuk Selokan

Nasib apes dialami lurah di Medan Timur bernama, M Fadli. Dia mandi lumpur setelah didorong warga hingga masuk selokan.

Editor: taryono
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DIDORONG KE PARIT: Viral video yang memperlihatkan seorang Lurah Perintis Kecamatan Medan Timur, M Fadli berpakaian dinas khaki tercebur ke parit, bermandi lumpur hitam usai bersitegang dengan warga menghebohkan masyarakat Kota Medan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (13/10/2025). 

Tribunlampung.co.id, Medan -  Nasib apes dialami lurah di Medan Timur bernama, M Fadli. Dia mandi lumpur setelah didorong warga hingga masuk selokan.

Peristiwa terjadi di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (13/10/2025). 

Melansir pemberitaan Tribun Medan, peristiwa terjadi saat M Fadli untuk membongkar polisi tidur.

Namun tindakannya, membuat warga bernama Adi marah lalu mendorongnya hingga masuk ke selokan.

Atas kejadian itu, M Fadli sedang berkoordinasi dengan pihak penyidik di Polsek Medan Timur untuk memberi keterangan, dan sharing penanganan kasusnya, Senin (13/10/2025). 

"Izin bang, saat ini saya sudah ke Polsek untuk koordiansi dan sharing setelah insiden itu. Saya lagi bersama bapak juru periksa," kata M Fadli kepada Tribun-Medan.com, jelang petang. 

M Fadli berkoordinasi ke pihak kepolisian setelah viral video yang memperlihatkan dirinya, berpakaian dinas khaki tercebur ke parit, bermandi lumpur hitam usai bersitegang dengan warga menghebohkan masyarakat Kota Medan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (13/10/2025). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, keributan bermula saat pihak kelurahan melakukan pembongkaran speed bump atau dikenal warga lokal 'polisi tidur' dari ban bekas yang dipasang warga di tengah jalan. 

"Polisi tidur" adalah istilah yang umum digunakan di Indonesia untuk menyebut alat pembatas kecepatan di jalan. Dalam bahasa Inggris, alat ini dikenal sebagai speed bump atau speed hump.

Pembongkaran dilakukan lantaran dianggap mengganggu pengguna jalan dan dipasang tanpa izin resmi pihak aparatur pemerintah setempat. 

"Kami mendapat laporan dari warga berkait adanya pemasangan polisi tidur yang tanpa izin, baru adanya sampah atau gundukan tanah di situ yang berserak sama papan," jelas Fadli.

Ia menegaskan, penertiban dilakukan karena area tersebut merupakan fasilitas umum dan keberadaan" polisi tidur" yang dibuat dari ban dan batu dinilai membahayakan pengguna jalan. Namun, ada warga bersikeras mempertahankan bangunan speed bump liar itu. 

Namun, tindakan petugas tersebut mendapat perlawanan dari seorang pria bernama Adi, warga setempat yang diduga memasang polisi tidur tersebut.

"Saya sudah arahkan untuk diselesaikan di kantor kelurahan, tapi yang bersangkutan enggak mau. Akhirnya terjadilah pendorongan saya, sehingga saya masuk ke dalam drainase parit," ungkapnya.

Adi tampak tidak terima ketika ban bekas yang dipasangnya hendak dibongkar oleh petugas kelurahan. Hingga cekcok mulut pun tak terhindarkan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Tags
Lurah
Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved