Berita Terkini Nasional

Penyebab Kematian Wanita Hamil di Hotel Palembang Akhirnya Terungkap

dr Indra Nasution ungkap penyebab tewasnya Anti Puspita Sari alias AP, wanita hamil yang ditemukan tewas di hotel Palembang.

Editor: taryono
Tangkapan layar Ig @palembang_kucarkacir/TribunSumsel.com
TEWAS DI HOTEL - Beredar rekaman CCTV detik-detik Anti Pupita Sari alias AP (22) masuk hotel bersama pria hingga berujung tewas. Penyebab Kematian Wanita Hamil di Hotel Palembang Akhirnya Terungkap. 

Tribunlampung.co.id, Sumsel - Dokter  Forensik RS Bhayangkara Palembang dr Indra Nasution ungkap penyebab tewasnya Anti Puspita Sari alias AP, wanita hamil yang ditemukan tewas di hotel Palembang.

Melansir pemberitaan Tribun Sumsel, dr Indra Nasution menjelaskan jika korban tewas karena kehabisan oksigen karena mulutnya disumpal pakaian dalam dan dijerat.

"Korban meninggal dunia karena mulutnya disumpal menggunakan kain dan dijerat, hal ini membuat korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen," jelasnya.

dr Indra menambahkan terkait kehamilan almarhum setelah melakukan pemeriksaan sensitif tes.

Kedokteran Forensik RS Bhayangkara1

"Kita tes payudara kita pijat keluar kolestrum itu positif korban hamil, " bebernya 

Umur kehamilan berapa bulan, dr Indra mengatakan korban hamil muda atau baru masul trimester pertama.

"Kurang lebih kehamilan 2 bulan," jelasnya.

Sedikit informasi, Ekshumasi adalah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikubur, biasanya untuk keperluan penyelidikan medis dan hukum, seperti untuk menentukan penyebab kematian yang tidak wajar atau untuk mengidentifikasi mayat.

Adi Tak Kuasa Melihat Makam Istri Dibongkar

Adi Rosadi (36) mengaku tak kuat melihat ekshumasi makam istri Anti Puspita Sari alais AP (22) untuk melakukan proses autopsi.

Saat dilakukan proses pembongkaran. Adi mengaku tak berani melihat dan hanya menunggu diluar.

"Saya tidak kuat melihatnya, takut teringat kembali. Ketika melihat diangkat saja saya sudah sedih," ujarnya, selasa (14/10/2025).

Diakui Adi, proses pembongkaran makam istrinya tersebut sudah diizinkan.

"Benar hal ini Ekshumasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah diizinkan keluarga besar kami," ungkap Adi.

Dengan dilakukan ekshumasi ini ia dan keluarganya berharap agar kasus ini dapat terbongkar dan pelakunya bisa cepat tertangkap.

 "Saya berharap dengan dilakukan autopsi ini kasus ini terang dan pelaku cepat terungkap. Karena sore saya diberitahu akan dilakukan Ekshumasi ini ," katanya. 

 Sementara itu, Adi mengaku tak mengenal sosok pria yang bersama istrinya di hotel tersebut.

"Tak kenal pak, tak ada tanda-tanda pak. Apalagi mendapatkan mimpi ketika tidur sudah bebearapa hari ini, dari malam pertama hingga tadi malam, " ungkapnya. 

Adi mengungkapkan, memang istrinya saat terakhir terlihat berbeda.

"Itulah yang saya rasakan istri saya terlihat berbeda wajah nya saat saat terakhir, apalagi waktu mengantar saya bekerja. Biasanya istri saya ini selalu ceria. Tapi waktu ini terlihat beda," tutupnya.

Kronologi Penemuan

Korban AP ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out.

Pintu kamar terkunci dari dalam.

AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB.

Sayangnya, identitas pria tersebut tak dicatat oleh saksi.

Lalu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Saksi mengetok kamar hotel untuk memberitahu batasan check out, hanya saja saat itu tak ada respon dari kamar hotel.

Pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk kamar dan kembali tak ada respon.

Akhirnya, saksi mematikan saklar listrik kamar yang bertujuan agar mereka keluar karena kepanasan.

Tak ada respon, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi menyuruh rekannya untuk membuka pintu kamar dengan kunci duplikat.

Saat itu korban ditemukan tergeletak di lantai dengan ditutup selimut.

Baca juga: Ahmad Sahroni Wisuda S3, Judul Disertasinya tentang Pemberantasan Korupsi

(Tribunlampung.co.id/TribunSumsel.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved