Berita Terkini Nasional

Warga Gelar Sayembara Tangkap Maling, Polisi: Kalau Lapor Pasti Kami Tindak Lanjuti

Warga menggelar sayembara berhadiah bagi siapapun yang bisa menangkap pelaku pencurian. Mereka enggan lapor polisi.

Editor: Kiki Novilia
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
SAYEMBARA TANGKAP MALING - Spanduk pengumuman sayembara menangkap maling di RT 05 RW 07 Dusun Ciawitali, Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pihak kepolisian pun buka suara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Cilacap - Warga RT 05 RW 07 Dusun Ciawitali, Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar sayembara bagi siapapun yang bisa menangkap pelaku pencurian. Pihak kepolisian pun buka suara. 

Sayembara adalah suatu perlombaan atau kompetisi yang diselenggarakan untuk mencari orang yang mampu memenuhi syarat atau mencapai tujuan tertentu, biasanya disertai dengan hadiah bagi pemenangnya.

Tak tanggung-tanggung, sayembara tersebut menjanjikan uang tunai Rp500 ribu bagi mereka yang mampu menangkap maling pada malam hari. Sementara jika siang mendapat Rp300 ribu. 

Ketua RT 05 RW 07, Arif Riyanto mengatakan, warga enggan melapor tindak pencurian ke pihak kepolisian. Hal ini karena barang yang dicuri dinilai kecil, seperti ayam, entok, dan gabah.

"Warga tidak pernah laporan (polisi) karena katanya cuma ayam," kata Arif dikutip dari Kompas, Jumat (17/10/2025).

Bukan tanpa alasan, aksi pencurian yang terus berulang membuat warga resah. Dalam tiga bulan terakhir, sudah lima kali terjadi pencurian di lingkungan mereka.

"Yang pertama itu gabah sebanyak tiga kali, terus entok, yang terakhir kemarin belum satu minggu," ujar Arif.

Karena itulah, warga berinisiatif memasang sejumlah spanduk berisi pengumuman sayembara di beberapa titik untuk menggugah semangat menjaga lingkungan. Dalam spanduk itu tertulis, "Tangkap Maling Berhadiah". Warga yang berhasil menangkap maling pada malam hari akan diberi hadiah Rp 500.000, sedangkan jika pada siang hari hadiahnya Rp 300.000.

Aturannya jelas, penangkapan harus disertai barang bukti. "Harapannya dengan sayembara ini ke depan lebih aman. Diutamakan untuk warga RT 05, tapi di luar dari warga sini juga bisa menangkap, yang penting ada barang buktinya," ujar Arif.

Sayembara ini disambut positif oleh warga lain. Mereka menilai sayembara tersebut membuat masyarakat lebih waspada dan semangat ikut ronda malam.

"Sering sekali kehilangan, mulai dari ayam sampai gabah. Jadi adanya sayembara ini bagus, warga jadi lebih semangat untuk ronda dan waspada," kata Fita Ariyani, warga setempat.

Kapolsek Buka Suara

Sementara itu, Kapolsek Gandrungmangu, Iptu Budi Pitoyo, membenarkan bahwa pihaknya belum pernah menerima laporan pencurian dari wilayah tersebut.

"Selama ini kami belum ada data pelaporan (pencurian) di wilayah tersebut. Kalau ada laporan pasti kami tindak lanjuti, dan beberapa laporan sudah berhasil kami ungkap," kata Budi.

Ia menambahkan, pihak kepolisian kini tengah menggencarkan kegiatan pos kamling untuk menjaga keamanan lingkungan. "Kami sedang menggiatkan kembali kegiatan pos kamling," ujarnya.

Inisiatif warga Gandrungmangu ini pun viral di media sosial setelah spanduk sayembara berhadiah Rp 500 ribu itu beredar luas sejak akhir pekan lalu.

Berita selanjutnya 2 Remaja Tertangkap Basah Curi 3 Karung Kapulaga Kering Milik Petani Tanggamus

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved