51.611 ASN Terindikasi Judi Online, PPATK Lakukan Operasi Lebah Terpadu
Sebanyak 51.611 pemain judi online teridentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah.
FGD ini diikuti 54 peserta dari berbagai instansi kunci, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kejaksaan RI, BPK, BPKP, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Diskusi difokuskan untuk membangun prosedur baku antarinstansi dalam merespons temuan keuangan yang mengindikasikan pelanggaran hukum dan pelanggaran disiplin ASN.
Penerima Bansos Terlibat
Di sisi lain, nilai deposit judi online di Indonesia mencapai Rp17 triliun hanya dalam enam bulan pertama 2025.
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari masifnya praktik ilegal yang kini merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk penerima bantuan sosial.
Erika, Kabid Perlindungan Data pada Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, mengatakan, 70 persen pemain judi daring berpenghasilan di bawah Rp5 juta, dan sebagian adalah penerima bansos.
“Juli 2025, sebanyak 603 ribu penerima bansos diketahui terlibat dalam aktivitas judi daring, dan bantuan mereka dihentikan,” ungkap Erika, dalam forum diskusi bertema Membangun Kolaborasi Digital Bebas Perjudian Daring, Selasa (21/10/2025).
Ia menilai persoalan judi daring kini juga terkait keamanan nasional.
“Rantai operasinya kompleks, dari pendaftaran domain massal hingga transaksi lintas negara menggunakan e-wallet, QRIS, bahkan kripto,” jelasnya.
Kemenko Polkam kini mendorong grand strategy pemberantasan judi daring dari tiga lapis.
Yakni pemutusan domain dan hosting di hulu, patroli siber kolaboratif di tengah, hingga interdiksi finansial di hilir.
“Pendekatannya harus pentahelix, melibatkan pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan masyarakat,” tegas Erika.
Erika juga mengapresiasi satu di antara perusahan dompet digital, DANA, yang secara konsisten berperan aktif dalam memerangi praktik perjudian daring serta aktif berkolaborasi dengan pemerintah untuk memperkuat upaya pemberantasan praktik perjudian daring.
Sementara itu Komdigi mencatat, nilai deposit judi online pada semester pertama 2025 sudah mencapai Rp17 triliun.
Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi, Safriansyah Yanwar Rosyadi, menyebut bahwa pihaknya telah menangani lebih dari 7,2 juta konten perjudian daring.
Namun, fenomena ini terus berevolusi.
| Nasib Bocah SMP yang Terjerat Judol dan Pinjol, Dinsos Turun Tangan |
|
|---|
| Bocah SMP Nekat Judol dari Uang Pinjol, Kini Terjerat Utang dan Malu ke Sekolah |
|
|---|
| Fakta Mengejutkan Suami Pakai Judi Online Uang Istri Hasil Melayani Pria Hidung Belang |
|
|---|
| Pangdam Kristomi Instruksikan Prajurit TNI Bijak Bermedsos dan Tak Terjerat Judol |
|
|---|
| Kasus Perceraian Akibat Pasangan Bermain Judi Online Melonjak 84 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/51611-ASN-Terindikasi-Judi-Online-PPATK-Lakukan-Operasi-Lebah-Terpadu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.