51.611 ASN Terindikasi Judi Online, PPATK Lakukan Operasi Lebah Terpadu
Sebanyak 51.611 pemain judi online teridentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah.
“Dulu judi dilakukan offline, sekarang online. Teknologi mempercepat perilaku negatif,” ujarnya.
Forum diskusi ini digelar oleh Katadata dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dihadiri oleh regulator, aparat penegak hukum, pelaku industri keuangan, dan asosiasi internet.
Forum ini menegaskan bahwa pemberantasan judi daring bukan sekadar soal pemblokiran situs, tetapi membangun ekosistem kepercayaan digital.
CEO & Co-Founder Katadata Metta Dharmasaputra menilai, forum ini merupakan upaya Katadata untuk menjadi jembatan komunikasi antara regulator, industri, dan masyarakat.
Ia berharap, diskusi ini melahirkan langkah kolaboratif dan berbasis data, lantaran tidak ada satu lembaga pun yang bisa menyelesaikan masalah ini sendirian.
Ia menambahkan, peran media berbasis data menjadi penting untuk memperkuat kesadaran publik.
“Sangat disayangkan melihat angka deposit perjudian daring mencapai Rp17 triliun. Padahal, jika digunakan untuk pembangunan bisa jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat,” kata Metta.
Berita selanjutnya 560 Penerima Bansos Dicoret Gara-gara Dana Bantuan Dipakai untuk Judi Online
| Nasib Bocah SMP yang Terjerat Judol dan Pinjol, Dinsos Turun Tangan |
|
|---|
| Bocah SMP Nekat Judol dari Uang Pinjol, Kini Terjerat Utang dan Malu ke Sekolah |
|
|---|
| Fakta Mengejutkan Suami Pakai Judi Online Uang Istri Hasil Melayani Pria Hidung Belang |
|
|---|
| Pangdam Kristomi Instruksikan Prajurit TNI Bijak Bermedsos dan Tak Terjerat Judol |
|
|---|
| Kasus Perceraian Akibat Pasangan Bermain Judi Online Melonjak 84 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/51611-ASN-Terindikasi-Judi-Online-PPATK-Lakukan-Operasi-Lebah-Terpadu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.