51.611 ASN Terindikasi Judi Online, PPATK Lakukan Operasi Lebah Terpadu

Sebanyak 51.611 pemain judi online teridentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah.

Tribunnews/Jeprima
JUDI ONLINE - Barang bukti hasil pengungkapan kasus judi online yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). PPATK mengungkap 51.611 pemain judi online teridentifikasi berasal dari kalangan ASN. 

“Dulu judi dilakukan offline, sekarang online. Teknologi mempercepat perilaku negatif,” ujarnya.

Forum diskusi ini digelar oleh Katadata dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dihadiri oleh regulator, aparat penegak hukum, pelaku industri keuangan, dan asosiasi internet.

Forum ini menegaskan bahwa pemberantasan judi daring bukan sekadar soal pemblokiran situs, tetapi membangun ekosistem kepercayaan digital. 

CEO & Co-Founder Katadata Metta Dharmasaputra menilai, forum ini merupakan upaya Katadata untuk menjadi jembatan komunikasi antara regulator, industri, dan masyarakat. 

Ia berharap, diskusi ini melahirkan langkah kolaboratif dan berbasis data, lantaran tidak ada satu lembaga pun yang bisa menyelesaikan masalah ini sendirian.

Ia menambahkan, peran media berbasis data menjadi penting untuk memperkuat kesadaran publik. 

“Sangat disayangkan melihat angka deposit perjudian daring mencapai Rp17 triliun. Padahal, jika digunakan untuk pembangunan bisa jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat,” kata Metta.

Berita selanjutnya 560 Penerima Bansos Dicoret Gara-gara Dana Bantuan Dipakai untuk Judi Online

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved