Pembunuhan di Bandar Lampung
BN Sembunyi di Kolong Kasur Usai Bunuh Mantan Istri, Malah Tepergok Polisi
Tempat persembunyian BN (34), pria yang nekat bunuh mantan istri inisial TF (31), dengan mudah terendus polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Ringkasan Berita:
- BN (34) membunuh mantan istrinya TF (31) di rumah korban, Bandar Lampung, Sabtu (1/11/2025), karena sakit hati dituduh selingkuh dan diceraikan.
- Setelah membunuh, BN tidak kabur, tapi bersembunyi di kolong kasur hingga mudah ditangkap polisi.
- Pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Tempat persembunyian BN (34), pria yang nekat bunuh mantan istri inisial TF (31), dengan mudah terendus polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Seusai menghabisi nyawa mantan istrinya itu, BN bukannya kabur malah bersembunyi di kolong kasur di rumah korban.
Polisi pun dengan mudah mengamankannya, sesaat setelah mendapat informasi dari warga sekitar dan langsung melakukan olah TKP.
Jasad TF ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya di Perumahan Kedamaian Asri Mandiri No. 17, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (1/11/2025) dini hari.
Tudingan selingkuh yang dilayangkan TF terhadap BN menjadi pemicu utama kenekatan sang mantan suami.
Pembunuhan adalah tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sengaja atau tidak sah. Dalam hukum pidana, pembunuhan termasuk kejahatan berat dan bisa dijatuhi hukuman penjara panjang, seumur hidup, atau hukuman mati, tergantung pada niat dan cara pelaksanaannya.
Kapolresta Kota Bandar Lampung Kombes Alfred Jacob Tilukay menyebut korban tewas dengan banyak luka yang disebabkan senjata tajam.
"Ada beberapa luka yang kami duga disebabkan senjata tajam. Namun untuk memastikannya kami masih menunggu hasil autopsi," ujar Kombes Alfred Jacob Tilukay, Sabtu (1/11/2025).
Untuk pelaku, kata Alfred, telah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan.
"Sudah, sudah berhasil tertangkap. Masih dilakukan pemeriksaan, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali," tukasnya.
Dituduh Selingkuh
Sementara itu, Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan saat ekspose di Mapolresta menyebut, bahwa berdasarkan keterangan pelaku, ia tega menghabisi nyawa TF karena sakit hati dituduh selingkuh dan hendak diceraikan korban.
"Pelaku merupakan mantan suami korban, pelaku merasa sakit hati karena dituduh telah berselingkuh sehingga pelaku digugat cerai oleh korban," ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
Ia menyebut saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Bandar Bandar Lampung.
"Pelaku berinisial BN alias AY, Iaki-laki usia 34 th, pekerjaan swasta, warga kelurahan sukaraja Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung," katanya.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit motor Honda Vario 150 warna hitam, dua pisau bergagang plastik warna hijau dan biru, satu alas cobek, satu buah ulekan, dua anak kunci.
Baca juga: Alasan Sebenarnya BN Bunuh Mantan Istri di Lampung, Masuk Rumah Pakai Kunci Serep
Kronologi Pembunuhan
| Alasan Sebenarnya BN Bunuh Mantan Istri di Lampung, Masuk Rumah Pakai Kunci Serep |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Wanita di Kedamaian Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kedamaian, Banyak Luka Tusukan di Tubuh Korban |
|
|---|
| Motif Pembunuhan di Kedamaian, Pelaku Sakit Hati Dituduh Selingkuh hingga Digugat Cerai Korban |
|
|---|
| Breaking News Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya di Kedamaian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Anggota-Dewan-Ditangkap-Polisi-Saat-Asyik-Main-Judi-Warga-Resah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.