Berita Terkini Nasional

Pria Bunuh Mantan Istri Gegara Sakit Hati Diceraikan, Sempat Sembunyi di Bawah Kasur

Pria berinisial BN (34) nekat membunuh mantan istrinya, TF (31) di kediaman korban. Ia pun sempat sembunyi di bawah kasur.

Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi Polresta Bandar Lampung
BUNUH MANTAN ISTRI - Pelaku pembunuhan inisial B dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (1/11/2025). Ia sempat sembunyi di bawah kasur korban. 

Ringkasan Berita:
  • Pria berinisial BN (34) nekat membunuh mantan istrinya berinisial TF (31) di kediaman korban di Perumahan Kedamaian Asri Mandiri No. 17, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (1/11/2025) dini hari. 
  • Ia merasa sakit hati karena dituduh selingkuh dan digugat cerai oleh korban. 
  • Pelaku kini telah diringkus polisi setelah sebelumnya sempat sembunyi di bawah kasur korban.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pria berinisial BN (34) nekat membunuh mantan istrinya berinisial TF (31) di kediaman korban. Ia pun sempat sembunyi di bawah kasur setelah beraksi. 

Pembunuhan adalah tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sengaja atau tidak sah. Dalam hukum pidana, pembunuhan termasuk kejahatan berat dan bisa dijatuhi hukuman penjara panjang, seumur hidup, atau hukuman mati, tergantung pada niat dan cara pelaksanaannya.

Kasus pembunuhan itu terjadi di dalam rumah korban yang terletak di Perumahan Kedamaian Asri Mandiri No. 17, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (1/11/2025) dini hari. Pelaku masuk ke dalam rumah korban menggunakan kunci serep yang telah disiapkan sebelumnya.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mewakili Kapolresta Bandar Lampung, mengungkap kronologi lengkapnya. Ia mengatakan pelaku memasuki rumah korban menggunakan kunci serep sekitar pukul 03.00 WIB. 

"Saat itu korban tengah tertidur lelap di kamar," ucapnya.

Pelaku kemudian mengambil ulekan batu dan memukul kepala korban yang sempat terbangun.

"Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengambil pisau dapur dan menusuk tubuh korban berkali-kali hingga meninggal dunia di tempat," ungkapnya.

Korban lantas berteriak keras hingga didengar tetangga. Sampai akhirnya warga sekitar membuka paksa pintu rumah dan menemukan bercak darah di ruang tamu hingga ke kamar tidur korban.

"Pelaku berhasil kita amankan, saat itu pelaku bersembunyi di bawah kasur kamar rumah korban saat petugas datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut," terusnya.

Sakit Hati Digugat Cerai

Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan saat ekspose di Mapolresta menyebut, bahwa berdasarkan keterangan pelaku, ia tega menghabisi nyawa TF karena sakit hati dituduh selingkuh dan hendak diceraikan korban. 

"Pelaku merupakan mantan suami korban, pelaku merasa sakit hati karena dituduh telah berselingkuh sehingga pelaku digugat cerai oleh korban," ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Ia menyebut saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Bandar Bandar Lampung.

"Pelaku berinisial BN alias AY, Iaki-laki usia 34 th, pekerjaan swasta, warga kelurahan sukaraja Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung," katanya.

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit motor Honda Vario 150 warna hitam, dua pisau bergagang plastik warna hijau dan biru, satu alas cobek, satu buah ulekan, dua anak kunci.

Terancam Hukuman Mati

Kapolresta Kota Bandar Lampung Kombes Alfred Jacob Tilukay menyebut korban tewas dengan banyak luka yang disebabkan senjata tajam.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved