Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Kondisi ZA, Siswa SMAN 72 Jakarta Korban Ledakan, Tubuh Penuh Serpihan Paku
Satu di antara 92 korban ledakan di SMAN 72 Jakarta, inisial ZA, kondisinya kini mulai stabil dan masih menjalani perawatan di RS Islam Cempaka Putih.
K juga mengalami luka parah seperti ZA.
"Iya, kebetulan adik saya itu di samping korban yang namanya siapa itu, kurang lebih kelas 12 juga, gitu. Jadi sampingnya kelas 12 yang ini, sampingnya adik saya, terus yang temannya ini," katanya.
Kronologi Ledakan
Ledakan yang terjadi di Masjid SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jumat (7/11/2025) siang.
Ledakan terjadi saat kegiatan salat Jumat tengah berlangsung.
Beberapa saksi menyebut ada orang tak dikenal yang mencurigakan masuk ke dalam masjid sebelum ledakan terjadi.
Berdasarkan keterangan Farel, siswa kelas XI SMAN 72 Jakarta, suara ledakan terdengar tepat ketika khatib sedang menyampaikan ceramah.
Ledakan itu berasal dari bagian dalam masjid yang berada di area sekolah.
Sejumlah siswa mengatakan terduga pelaku seorang siswa di sekolah itu yang dikenal pendiam dan kerap korban perundungan (dibully) teman-temannya.
Kondisi Mulai Membaik
Dikutip Tribunlampung.co.id dari WartaKotalive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kondisi pemuda berusia 17 tahun itu kini sudah sadar dan berangsur membaik. Namun, masih harus menjalani perawatan medis.
Polisi pun kini fokus pada proses pemulihan kondisi terduga pelaku sebelum melakukan pendalaman terkait dengan motif peledakan.
"Disampaikan oleh Bapak Kapolri memang salah satu dugaan yang melakukan dalam kondisi ini adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Masih dalam perawatan dan kondisinya sudah sadar. Termasuk saat ini kami fokus terhadap pemulihan,” ujar Budi.
Adapun status terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ialah Anak yang Berhadapan dengan Hukum.
Anak yang Berhadapan dengan Hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.
Dengan demikian, kepolisian melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam kasus ini.
"Penyelidikan dan penanganan peristiwa ini Polri melibatkan KPAI dan tim trauma healing, mengingat adalah korban dan yang diduga melakukan suatu perbuatan adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Artinya masih dianggap berstatus anak," ucap Budi.
| Terkuak Fakta, FN Sempat Kesal di Kelas Sebelum Ledakan Bom di SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Terkuak, Terduga Peledakan di SMAN 72 Bawa 7 Bom, 4 Meledak di 2 Lokasi |
|
|---|
| Kondisi Terkini Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Lewati Masa Kritis |
|
|---|
| Temuan Mengejutkan Seusai Ledakan di SMAN 72, Gegana Lakukan Sterilisasi |
|
|---|
| Pengakuan Teman Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72, Kerap Nonton Video Pembunuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kondisi-ZA-Siswa-SMAN-72-Jakarta-Korban-Ledakan-Tubuh-Penuh-Serpihan-Paku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.