Berita Terkini Nasional

Warga Tak Percaya, Sosok Adefrianto yang Dikenal Baik Terseret Kasus Jual Beli Balita

Keduanya ditangkap di  penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi.

Editor: taryono
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PENCULIKAN ANAK - Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat merilis kasus Bilqis di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025). Kempat tersangka penculikan balita bernama Bilqis di Kota Makassar, Sulsel terancam maksimal 15 tahun penjara. Mereka berjejaring via medsos. 

"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," kata Djuhandhani, baru-baru ini, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Kini, Adefrianto telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 pelaku lainnya.

Mereka dijerat pasal berlapis.

Pertama, Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Kedua, Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Para tersangka terancam dengan hukuman pidana 15 tahun penjara.

Kronologi Lengkap Penculikan

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, Bilqis diculik saat bermain di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Minggu.

Ketika itu, ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34) sedang bermain tenis di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, Bilqis diculik oleh pelaku perempuan berinisial SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025), dilansir Tribun-Timur.com.

SY kemudian membawa korban ke kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo.

Ia lantas menawarkan Bilqis untuk dijual di media sosial Facebook dengan akun 'Hiromani Rahim Bismillah'.

"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," terangnya.

NH merupakan seorang perempuan berusia 29 tahun yang beralamat di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

NH yang berminat dengan Bilqis lantas terbang dari Jakarta ke Makassar untuk melakukan transaksi dengan SY.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved