Berita Terkini Nasional

Bukti Baru dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Penggeledahan KPK Temukan Uang Tunai

Penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat yang terkait dengan kasus korupsi orang nomor satu di Ponorogo tersebut, Selasa (11/11/2025).

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
BARANG BUKTI — Barang bukti uang yang diamankan dalam giat OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Minggu (9/11/2025) dini hari di Gedung KPK, Jakarta, . Sugiri diduga mengantongi uang Rp 2,6 miliar dari tiga kasus korupsi. Barang bukti baru dari rumah dinas Bupati Ponorogo, penggeledahan KPK temukan uang tunai.(Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama) 

Ringkasan Berita:
  • KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
  • Sejumlah tempat digeledah termasuk rumah dinas Bupati Ponorogo.
  • Dalam penggeledahan di rumah dinas itu penyidik KPK menemukan uang tunai.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Timur - Fakta baru ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) saat pengembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko.

Penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat yang terkait dengan kasus korupsi orang nomor satu di Ponorogo tersebut, Selasa (11/11/2025).

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan barang bukti baru di Rumah Dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Barang bukti baru tersebut berupa uang tunai yang terpisah dari uang Rp 500 juta yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa tim penyidik kemarin melakukan upaya paksa penggeledahan di enam lokasi di Ponorogo.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, serta gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten Ponorogo, hari ini Selasa (11/11/2025), penyidik melakukan penggeledahan di 6 lokasi," kata Budi dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Tribunnews.com.

Enam lokasi yang digeledah adalah: 

  • Rumah dinas Bupati
  • Rumah tersangka Sucipto (SC).
  • Kantor bupati.
  • Kantor Sekda
  • Kantor BPKSDM, 
  • Rumah Elly Widodo (adik Sugiri)

Ditemukan Uang di Rumah Dinas Bupati

Budi menegaskan, dari rangkaian kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti baru.

"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, di rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barbuk (barang bukti) uang," ungkapnya.

Budi menambahkan, barang bukti yang diamankan tersebut akan didalami dan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

Penemuan uang di rumah dinas ini merupakan temuan baru, terpisah dari uang Rp 500 juta yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).

Penggeledahan 6 Jam 

Sementara dilansir TribunJatim (Tribunnews.com Network), penggeledahan kemarin berlangsung selama 6 jam. 

Tim KPK keluar dari kantor Pemkab Ponorogo di Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/11/2025).

Tim KPK menggeledah kantor pukul 11.00 wib. 

Mereka selesai sekitar pukul 17.37 wib. Tim KPK yang terdiri dari puluhan orang itu membawa 3 koper.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved