Berita Terkini Nasional

Jadi Tersangka, Oknum Polwan dan Anggota DPRD yang Digerebek Selingkuh Tidak Ditahan

Oknum Polwan dan anggota DPRD kini sama-sama berstatus tersangka setelah ditetapkan oleh Polres Batu.

Kompas.com/Asip Agus Hasani/ist
KINI TERSANGKA - Ilustrasi Polwan dan Gedung DPRD Kota Blitar di Jalan A Yani, Kota Blitar, Senin (20/10/2025). Jadi tersangka, oknum polwan dan anggota DPRD Kota Blitar yang digerebek selingkuh tidak ditahan. 

Diam-diam sang suami mengikuti NW hingga ke Kota Batu dan didapati NW berhenti di sebuah hotel bintang empat di Ngaglik Kecamatan Batu. 

Mengetahui sang istri bermain dibelakangnya, suami NW lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Batu dan dilakukan penggrebekan pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.

Saat diamankan NW tengah seorang diri di dalam kamar hotel. Polisi mengamankan NW sekaligus berikut barang bukti berupa baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lainnya.(*)

Berita Selanjutnya Suami Syok Istri Ditemukan Tewas Terkubur dalam Septic Tank, Buruh Banguan Ditangkap

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved