Berita Terkini Nasional

Modus Kuli Bangunan Bunuh Istri Pegawai Pajak, Pura-pura Cek Dapur

Modus kuli bangunan menghabisi nyawa AGT (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat.

Editor: Kiki Novilia
Tribun Papua Barat/Fransiskus Irianto Tiwan
MODUS TERSANGKA - ‎Rumah kontrakan korban di Reremi Puncak, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa, (11/11/2025). Modus kuli bangunan menghabisi nyawa AGT (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat. 
Ringkasan Berita:
  • Modus seorang kuli bangunan menghabisi nyawa AGT (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat.
  • Tersangka berpura-pura ingin memeriksa bagian dapur, karena sebelumnya pernah bekerja sebagai tukang bangunan di rumah korban.
  • Setelah masuk rumah, ia langsung menodong uang jutaan rupiah dan menikam korban. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Manokwari - Modus seorang kuli bangunan menghabisi nyawa AGT (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat.

AGT ditemukan tidak bernyawa di kawasan perumahan Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat, Selasa (11/11/2025). Pihak kepolisian mengatakan jasad korban ditemukan dikubur di dalam septic tank berjarak sekitar 300 meter dari kontrakan korban.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, mengatakan bahwa tersangka mendatangi rumah korban di kawasan Reremi Puncak dengan membawa senjata tajam dan sebuah karung.

Ia berpura-pura ingin memeriksa bagian dapur, karena sebelumnya pernah bekerja sebagai tukang bangunan di rumah korban. Saat korban mempersilakan masuk, tersangka langsung menodong dan meminta uang Rp1 juta.

"Korban yang menolak dan berusaha melawan akhirnya ditikam tiga kali yakni dua di bagian dada atas, dan satu di bagian bawah," ujar AKP Agung kepada wartawan TribunPapua, Rabu (12/11/2025).

Usai melakukan aksinya, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam box kontainer dan membawanya menggunakan mobil box sewaan. Barang-barang milik korban seperti tablet, ponsel, dan dompet turut dibawa kabur.

“Eksekusi dilakukan di rumah kosong yang menjadi TKP (Tempat Kejadian Perkara) kedua,” kata Kasat.

Polisi menegaskan pelaku Gembul alias Yahwa Himawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polresta Manokwari. Penyidik akan segera melakukan rekonstruksi guna memperkuat pembuktian kasus.

“Proses penyidikan masih berjalan, termasuk menelusuri barang-barang yang hilang dan kronologi lengkap peristiwa pembunuhan ini,” tambah AKP Agung

Terjerat Utang Judi Online

Polisi mengungkap motif tersangka Gembul alias Yahwa Himawan nekat menghabisi nyawa korban lantaran terlilit utang judi online sebesar Rp4 juta.

“Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban,” katanya.

Berita selanjutnya Awal Mula Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Terbongkar, Jasad Tak Utuh dalam Septic Tank

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved