Berita Terkini Nasional

Nasib Tragis Kepsek yang Bela Honorer, Kini Dipecat dan Nyaris Setahun Tak Digaji

Nasib tragis Rasnal, eks kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang dipecat setelah membantu guru honorer mendapatkan gaji.

Editor: Kiki Novilia
ANDI BUNAYYA/TRIBUN TIMUR
KEPSEK DIPECAT - Rasnal. Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang kini mengajar di SMAN 3 Luwu Utara, ditemui di sekretariat PGRI Luwu Utara, Minggu (9/11/2025). Ia diberhentikan tidak dengan hormat karena kasus dana komite sekolah sebesar Rp20 ribu per siswa. 
Ringkasan Berita:
  • Nasib tragis Rasnal, eks kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang dipecat setelah membantu guru honorer mendapatkan gaji.
  • Hal ini berawal saat dia menggelar rapat komite sekolah dan membuat kesepakatan sumbangan sukarela Rp20 ribu per bulan per siswa untuk membantu honor guru pada 19 Februari 2018.
  • Ia kini tetap mengajar meski tidak digaji dan menggantungkan hidupnya pada anak-anaknya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Selatan - Nasib tragis Rasnal, eks kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang dipecat setelah membantu guru honorer mendapatkan gaji. Ia kini tetap mengajar meski tidak digaji. 

“Saya hanya ingin membantu. Tidak ada sepeser pun yang saya nikmati,” ucapnya lirih dikutip dari TribunTimur, Rabu (12/11/2025). 

Statusnya sebagai aparatur sipil negara dicabut melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD, setelah ia menjalani vonis pidana satu tahun dua bulan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023.

Kisah itu bermula pada Januari 2018, tak lama setelah Rasnal dilantik menjadi Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara. Sekitar sepuluh guru honorer datang mengadu karena honor mengajar selama sepuluh bulan pada 2017 belum dibayarkan.

“Saya kaget sekali. Bagaimana bisa mereka tidak dibayar selama itu? Padahal mereka tetap mengajar," kenangnya. 

Sebagai kepala sekolah baru, ia menanyakan ke bendahara dan staf Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) dana BOSP, dari sepuluh guru itu, hanya satu yang memenuhi kriteria.

“Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan,” ujarnya.

Rasnal kemudian menggelar rapat komite sekolah dan orangtua siswa pada 19 Februari 2018. Rapat itu melahirkan kesepakatan yakni sumbangan sukarela Rp20 ribu per bulan per siswa untuk membantu honor guru.

“Semua orang tua setuju. Tidak ada paksaan, tidak ada yang menolak. Komite sendiri yang mengetuk palu,” kata Rasnal.

Dana komite itu membuat sekolah bergeliat. Guru kembali bersemangat, lingkungan sekolah lebih terawat, dan kegiatan belajar mengajar meningkat. “Saya melihat perubahan nyata. Sekolah hidup kembali,” ujarnya.

Laporan LSM

Pandemi 2020 menjadi awal badai baru. Muncul laporan dari sebuah LSM yang menilai sumbangan orang tua itu sebagai pungutan liar (pungli). Laporan diterima kepolisian, dan Rasnal menjadi pihak pertama yang dimintai keterangan.

Ia menjalani pemeriksaan dan persidangan hingga akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung. Ia pun harus mendekam di penjara. 

Rasnal menjalani hukuman satu tahun dua bulan, delapan bulan di penjara dan sisanya tahanan kota.

“Saya tidak punya uang 50 juta untuk membayar denda, jadi saya jalani semuanya,” katanya, tersenyum getir.

Setelah bebas pada 29 Agustus 2024, Rasnal kembali mengajar di SMA Negeri 3 Luwu Utara. Namun, gajinya tidak lagi masuk ke rekening sejak Oktober 2024.

“Saya sudah mengajar, sudah bebas, tapi gaji saya tidak dibayar. Saya bertahan hampir setahun tanpa gaji,” tuturnya.

Hingga akhirnya keluar keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD.

“Saya terdiam lama. Saya pikir, beginikah nasib seorang guru yang ingin menolong?” ujarnya pelan.

PGRI Buka Suara

Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menyebut kasus Rasnal sebagai pelajaran berharga.

“Pak Rasnal mungkin dianggap melanggar aturan formal, tapi kita tidak bisa menutup mata terhadap niat baiknya. Ia membela guru honorer ketika banyak yang memilih diam,” ucapnya.

Kini, Rasnal hidup bersama keluarganya dan mengandalkan anak-anaknya untuk kebutuhan sehari-hari. Meski begitu, semangatnya untuk mendidik belum padam.

“Saya hanya berharap, Gubernur Sulsel mau meninjau kembali keputusan itu. Saya bukan malaikat, saya manusia yang ingin membantu. Guru itu pahlawan tanpa tanda jasa. Tapi kadang, nasib pahlawan itu justru tak mendapat keadilan,” tambahnya.

Berita selanjutnya Kepsek Anggap Wajar Ada Ulat dalam Menu MBG, 'Justru Itu Sehat'

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved