Berita Terkini Nasional

Siasat Licik Tukang Bangunan Tutupi Perbuatan Bunuh Istri Pegawai Pajak, Terbongkar CCTV

Aksi keji tukang bangunan tersebut ternyata dilakukan di rumah korban di Reremi Puncak, Manokwari, Papua Barat, Senin (10/11/2025).

Tribunnews.com
ILUSTRASI GARIS POLISI - Foto garis polisi terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Terungkap siasat licik tukang bangunan tutupi perbuatan bunuh istri pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat. 

Ringkasan Berita:
  • Siasat licik tukang bangunan tutupi perbuatan bunuh istri pegawai pajak.
  • Pelaku membunuh korban karena takut aksinya melakukan perampokan terbongkar.
  • Sebab korban sempat teriak saat pelaku mengancamnya.
  • Tukang bangunan mengetahui seluk beluk rumah korban karena pernah dipekerjakan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Manokwari - Terbongkar siasat licik tukang bangunan menutupi perbuatannya membunuh istri pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat.

Aksi keji tukang bangunan tersebut ternyata dilakukan di rumah korban di Reremi Puncak, Manokwari, Papua Barat, Senin (10/11/2025).

Bahkan pelaku Yahya Himawan (27) merencanakan pembunuhan terhadap istri pegawai pajak bernama Aresty Gunar Tinarga (AGT) sejak dua hari sebelumnya.

Yahya merencanakan perbuatannya itu dari Sabtu (8/11/2025) karena terdesak utang judi online.

Ketika pelaku beraksi, korban sendirian di rumah karena suami bekerja di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Manokwari.

Awalnya pelaku hanya ingin merampok korban AGT. Karena takut perbuatannya diketahui orang, akhirnya Yahya nekat menghabisinya.

Untuk menghilangkan jejak, Yahya kemudian memasukkan jasad korban ke dalam septic tank rumah kosong yang jaraknya sekitar 300 meter dari rumah korban.

Beruntung petugas kepolisian jeli memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sehingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Lantas melakukan penangkapan terhadap pelaku Yahya Himawan.

Pelaku merupakan tukang bangunan yang pernah merenovasi dapur rumah korban.

Ternyata Yahya hendak mencuri barang berharga korban karena terlilit utang judi online sebesar Rp 4 juta.

Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, menuturkan gaji pelaku sebesar Rp3,3 juta telah habis untuk judi online.

Dalam kondisi terdesak, pelaku merencanakan perampokan di rumah korban karena mengetahui seluk beluk rumah.

Yahya berdalih hendak memperbaiki keramik sehingga korban mempersilahkannya masuk.

Di dalam rumah korban ditodong senjata tajam dan diminta menyerahkan uang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved