Berita Viral

Nasib Istri yang Pilih Pria Lain Demi Pajero, Berawal dari Tiktok Berujung Cerai

Demi mendapatkan mobil Mitsubishi Pajero, seorang istri berinisial DH (32) tega meninggalkan suaminya, M Teguh, dan menikah lagi dengan pria lain.

TribunSumsel.com/Agung Dwipayana
ISTRI NIKAH LAGI - M Teguh saat memperlihatkan foto pernikahan istrinya, DH dengan pria lain. DH tega mengkhianati Teguh lantaran dijanjikan Pajero oleh pria yang baru dinikahinya. Sayangnya, hingga kini mobil Pajero yang dijanjikan tak kunjung diterima DH. 
Ringkasan Berita:
  • DH (32), warga Ogan Ilir, Sumsel, tega meninggalkan suaminya, M Teguh (37), demi janji mobil Pajero dari pria lain, ML.
  • DH menikah diam-diam dengan ML di Jambi pada 28 Juli 2025, saat masih terikat pernikahan sah.
  • Teguh mengetahui pernikahan itu dari teman istrinya dan menemukan gugatan cerai pada 9 Oktober 2025.
  • Mobil yang dijanjikan ML tak kunjung diterima DH; Teguh kini melaporkan keduanya ke Polda Jambi atas dugaan perzinaan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Ogan Ilir - Demi mendapatkan mobil Mitsubishi Pajero, seorang istri berinisial DH (32) tega meninggalkan suaminya, M Teguh (37), dan menikah lagi dengan pria lain.

Sayangnya, setelah menikah dengan pria berinisial ML, yang menjanjikan mobil Pajero itu, DH hingga kini tak kunjung mendapatkannya.

Kisah pasutri asal Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan itu bahkan sampai viral di media sosial.

Kabupaten Ogan Ilir adalah satu di antara kabupaten di Provinsi Sumatra Selatan, Indonesia. Ibu kotanya berada di Indralaya, yang juga dikenal sebagai kawasan pendidikan karena menjadi lokasi Universitas Sriwijaya (Unsri).

Wilayah ini berbatasan langsung dengan Kota Palembang dan memiliki akses strategis melalui Jalan Tol Trans Sumatra. Perekonomian Ogan Ilir didominasi oleh sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, dengan komoditas utama seperti padi, kelapa sawit, dan karet. Selain itu, daerah ini juga dikenal dengan budaya Melayu dan tradisi gotong royong masyarakatnya.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunSumsel.com, menurut Teguh, pernikahan istrinya dengan pria itu berlangsung di Jambi pada 28 Juli 2025.

Dijelaskannya, sang istri mulai berubah sejak aktif bermain TikTok. Selain berubah dari segi penampilan, sikap DH kepada Teguh juga mulai berubah.

Teguh yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir mengaku telah mengingatkan istrinya untuk membatasi interaksi di media sosial.

Namun, DH tak menggubris nasihat suaminya.

"Saya sudah ingatkan agar batasi saja main TikTok. Tapi dia (DH) masih saja sibuk bermedsos," kata Teguh kepada TribunSumsel.com, Kamis (13/11/2025).

Sejak Mei 2025, DH kerap pergi dengan alasan bekerja di pengelohan minyak bumi di Musi Banyuasin (Muba).

Adapun jarak dari Ogan Ilir ke Musi Banyuasin sekira 150 sampai 170 kilometer, dengan waktu tempuh rata-rata 3,5-4 jam perjalanan darat.

Jarak tersebut tergantung pada titik awal dan tujuan di masing-masing kabupaten.

DH yang telah memiliki seorang putra dari pernikahannya dengan Teguh itu juga pulang ke rumah tak tentu.

Baca juga: TKW Robohkan 2 Rumahnya Sekaligus Usai Cerai dari Suami, Polisi: Sengketa Harta

Teguh mengaku, awalnya tak mengetahui istrinya telah menikah lagi dengan pria lain.

Fakta itu ia ketahui dari teman istrinya. Yang membuatnya kaget, ternyata ia telah digugat cerai oleh istrinya pada 9 Oktober 2025.

Gugatan itu dilayangkan DH di Pengadilan Negeri Jambi.

"Jadi, nikah secara diam-diam lalu menggugat cerai saya," ungkap Teguh, dilansir TribunSumsel.com.

Berdasarkan informasi yang ia terima, DH tega mengkhianati cinta Teguh lantaran dijanjikan mobil Pajero oleh ML.

Namun, lanjutnya, sampai saat ini, kendaraan roda empat yang dijanjikan ML itu belum diberikan kepada DH.

"Janjinya mau dikasih Pajero tapi sampai sekarang kendaraannya belum ada," terangnya.

Untuk membuktikan pengkhianatan istrinya itu, Teguh bahkan bertolak ke Jambi untuk menemui penghulu dan saksi yang menikahkan istrinya dengan ML.

Jarak dari Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, tempat tinggal Teguh ke Kota Jambi sekira 270 sampai 300 kilometer.

Untuk sampai ke Kota Jambi, waktu yang ditempuh Teguh sekira 6 sampai 7 jam perjalanan darat.

"Penghulu membenarkan pernikahan itu. Fotonya ada," ujar dia.

Tak terima dengan tindakan istrinya, Teguh memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Sebab mereka berdua menikah di Jambi saat DH masih terikat pernikahan dengan saya," urainya.

Ia melaporkan DH dan ML ke Polda Jambi. Laporan itu juga diperkuat dengan bukti dokumentasi pernikahan serta saksi dan penghulu yang menikahkan DH dan ML.

"Kesaksian dan bukti yang kami dapatkan itulah jadi dasar melaporkan perkara ini ke polisi," tandasnya.

Teguh pun berharap DH dan ML dijatuhi hukuman setimpal lantaran telah berzina, sebab DH masih terikat pernikahan dengannya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved