Berita Lampung

Pengakuan Ketua RT, Rumah Mewah yang Jadi Markas Penipuan 2 Tahun Kosong

Pengakuan mengejutkan ketua RT di Kelurahan Tanjung Baru, Kota Bandar Lampung, terima laporan rumah mewah untuk jalankan bisnis perkebunan.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
MARKAS PENIPUAN ONLINE - Foto ilustrasi, garis polisi. Pengakuan mengejutkan ketua RT di Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, terima laporan rumah mewah untuk jalankan bisnis perkebunan. Namun ternyata, rumah mewah yang terletak di Jalan Ridwan Rais, Gang Pelopor 2, RT 004, Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, dijadikan markas penipuan online. Tak main-main, rumah mewah tersebut dihuni 27 Warga Negara Asing alias WNA asal China. 

"Di mana setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut didapati sedang adanya peristiwa dugaan tindak pidana penipuan online atau scamming yang dilakukan beberapa warga negara China," tuturnya.

Para pelaku lalu dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik tengah melakukan koordinasi dan menyerahkan ke pihak imigrasi untuk dilakukan deportasi terhadap para WNA Cina tersebut. 

AKBP Agta menambahkan dari hasil pemeriksaan didapati bahwa para pelaku tersebut telah melanggar izin tinggal di Indonesia.

"Kami koordinasi dengan NCB Interpol sekaligus melimpahkan dugaan pelanggaran izin tinggal warga negara asing tersebut ke pihak imigrasi untuk penyelidikan lebih lanjut," paparnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved