Berita Terkini Nasional

Gus Elham Tampil Pucat setelah Videonya Cium Bocah Viral

Gus Elham kembali mengunggah permintaan maafnya lewat sosial media karena kasus cium bocah. Ia pun tampil dengan wajah pucat.

Editor: Kiki Novilia
Kolase Instagram resmi Majelis Taklim Ibadallah @mtibadallah
MINTA MAAF LAGI - Gus Elham kembali mengunggah permintaan maafnya lewat sosial media. Ia kini tampil dengan wajah pucat. 
Ringkasan Berita:
  • Sosok Mohammad Elham Yahya Luqman atau Gus Elham kembali mengunggah permintaan maafnya lewat sosial media. 
  • Ia tampil dengan wajahnya pucat dalam akun Instagram resmi Majelis Taklim Ibadallah @mtibadallah pada Rabu (12/11/2025). 
  • Permintaan maaf tersebut diunggah hanya berselang beberapa jam setelah video minta maaf yang pertama.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Sosok Mohammad Elham Yahya Luqman atau Gus Elham tampil pucat setelah kasusnya mencium bocah perempuan viral. Ia pun kembali mengunggah permintaan maaf. 

Permintaan maaf tersebut diunggah di Kediri pada Rabu, 12 November berselang beberapa jam setelah video minta maafnya yang pertama. Kali ini Gus Elham minta maaf sambil memamerkan wajahnya yang lesu dan pucat. 

"Dengan penuh kerendahan hati yang paling dalam, saya Muhammad Elham Yahya al-Maliki memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya beberapa potongan video lama yang menimbulkan kegaduhan," ujarnya dalam video tersebut, dikutip dari Tribunnews, Jumat (14/11/2025).

"Saya berkomitmen untuk memperbaiki diri dan menyampaikan dakwah dengan cara yang lebih bijak sesuai ajaran agama dan nilai-nilai akhlakul karimah. Semoga Allah SWT mengampuni kekhilafan saya dan membimbing saya ke jalan kebaikan. Astaghfirullah Al adzim. Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh," tutup ia dalam video tersebut.

Minta Maaf Pertama 

Muhammad Elham Yahya Al-Maliki atau yang dikenal sebagai Gus Elham Yahya mengulangi permohonan maaf di depan publik setelah videonya mencium anak-anak kecil masih tuai kecaman.

Gus Elham Yahya sempat mengutarakan permohonan maaf dalam akun Instagram resmi Majelis Taklim Ibadallah @mtibadallah pada Rabu (12/11/2025). Dalam video pertama, ia sempat menyinggung anak-anak yang ikut pengajian dalam pengawasan orang tua. Terlebih saat ia mencium mereka.

Gus Elham Yahya juga mengatakan, video yang beredar merupakan video lawas dan telah dihapus.

"Anak-anak dalam video viral tersebut, mereka dalam pengawasan orang tuanya, yang rutin mengikuti pengajian saya. Perlu kami sampaikan bahwa video yang beredar merupakan video lama dan telah kami hapus dari seluruh medsos resmi kami," jelas Gus Elham Yahya sebelumnya.

Namun dalam video terbaru yang diunggah selang beberapa jam dari video pertama, Gus Elham Yahya tak menyebutkan hal itu. Gus Elham Yahya juga tampil lebih lesu menggunakan pakaian berwarna krem.

Bakal Dipolisikan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sedang menyiapkan laporan polisi terhadap Pimpinan Majelis Taklim Ibadallah, Mohammad Elham Yahya Al-Maliki atau Gus Elham. 

Laporan KPAI terhadapa Gus Elham itu terkait kasus mencium para bocah perempuan yang hadir di pengajiannya. 

“Kami sedang koordinasi dengan pihak berwenang, salah satunya kepolisian,” ujar anggota KPAI, Dian Sasmita, Kamis (13/11/2025).

Gus Elham disebut melanggar sejumlah aturan, antara lain Pasal 28 b ayat (2) Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945, yang menyebut Negara mengakui hak anak untuk bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Kemudian, Pasal 4 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk dapat hidup, tumbuh, dan berkembang dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual.

Selain itu, ia juga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (UU PA). Tindakan Elham bisa dijerat dengan Pasal 76E yang melarang setiap orang melakukan kekerasan, memaksa, atau melakukan perbuatan cabul (indecent act) terhadap anak. Hal ini ditambah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 

Berita selanjutnya Gus Elham Bakal Dipolisikan KPAI Usai Cium Para Bocah Perempuan

Sumber: Tribun Lampung
Tags
cium
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved