Berita Terkini Nasional

Bripda TT Diduga Aniaya Siswa SPN Gegara Ketahuan Merokok

Bripda TT diduga aniaya siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) gegara ketahuan merokok.

Editor: taryono
Instagram @flobamorata_repost
2 SISWA SPN - Viral video oknum polisi Bripda TT aniaya dua siswa SPN Polda NTT. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Bripda TT memukul dan menendang bertubi-tubi dua siswa SPN di sebuah ruangan 

Ringkasan Berita:
  • Bripda TT diduga menganiaya siswa SPN Polda NTT karena ketahuan merokok. Ia kini ditempatkan di ruang khusus (Patsus) sebagai bagian proses pemeriksaan. 
  • Insiden terjadi Kamis (13/11/2025). Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelanggaran disiplin dan bahwa kekerasan tidak dibenarkan di lingkungan Polri. 
  • Ia mengingatkan pentingnya prinsip asih, asah, dan asuh.

Tribunlampung.co.id, Kupang - Bripda TT diduga aniaya siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) gegara ketahuan merokok.

Akibat tindakannya tersebut, Bripda TT kini menjalani penempatan khusus (Patsus).

“Personel tersebut sudah kami tempatkan di ruang khusus sesuai perintah langsung Kapolda,” ujar Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Jumat (14/11/2025) dikutip dari Pos-Kupang.com.

Langkah penempatan khusus itu merupakan bagian dari proses penanganan dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota berinisial Bripda TT.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sehari sebelumnya, pada Kamis (13/11/2025).

Kombes Henry menegaskan Polda NTT secara konsisten akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan anggota Polri.

Ia menekankan praktik kekerasan, apa pun bentuknya, tidak dapat dibenarkan dalam lingkungan kepolisian.

“Polda NTT tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan antarpersonel. Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. Kepada para senior dan junior, kami terus mengingatkan pentingnya prinsip asih, asah, dan asuh,” tambahnya.

Instruksi Kapolda

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal Bidang Propam menunjukkan dugaan pemukulan dipicu oleh kekesalan pelaku terhadap persoalan rokok dan laporan siswa kepada anggota kepolisian.

Sebagai respons cepat, Bid Propam segera mengamankan Bripda TT dan melakukan pemeriksaan intensif.

Saksi kunci, yakni Bripda GP yang merekam insiden, turut dimintai keterangan.

Pemeriksaan medis terhadap dua siswa, KLK dan JSU, tidak menemukan tanda luka atau memar.

Kombes Henry menegaskan Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memantau langsung seluruh proses penanganan kasus.

Menurutnya, setiap langkah yang diambil dilakukan dengan standar profesionalitas, keterbukaan, serta mengikuti aturan hukum dan kode etik Polri.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin ataupun etika, terutama yang menyangkut tindakan kekerasan. Kapolda telah memberikan instruksi agar kasus ini diproses tuntas oleh Propam,” jelasnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved