Berita Terkini Nasional
Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai Besok, Ini Pengendara yang Jadi Target Polisi
Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 mulai 17 November hingga 30 November 2025 dengan menargetkan.
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 pada 17–30 November untuk menindak pelanggaran kasat mata jelang libur Nataru.
- Dirlantas Kombes Komarudin menyebut sasaran termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tak pakai helm SNI/sabuk, pengaruh alkohol, kelengkapan STNK, dan pelat tidak sesuai. ETLE dioptimalkan dengan 95 persen tilang elektronik.
- Kabagops Korlantas Kombes Aries menegaskan operasi juga fokus pada pendataan kendaraan melalui SISLAOPS.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 mulai 17 November hingga 30 November 2025 dengan menargetkan pengendara bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan.
Melansir Tribunnews.com, Operasi Zebra Jaya digelar menjelang momen libur panjang, seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru), sebagai langkah awal sebelum Operasi Lilin yang lebih besar.
"Jadi Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Nataru, menjelang operasi Nataru," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Minggu(16/11/2025).
Penindakan pada Operasi Zebra Jaya 2025 yang bakal dilakukan diantaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan STNK dan identitas kendaraan, pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.
Operasi Zebra Jaya 2025 juga akan mengoptimalkan tilang elektronik (ETLE). baik kamera statis maupun perangkat ETLE Handheld di wilayah yang belum memiliki infrastruktur kamera permanen.
“Tilang masih bisa dilakukan, tetapi porsinya tetap 95 persen melalui ETLE dan hanya 5 persen manual,” ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin.
Ia menambahkan bahwa tilang manual tetap dibutuhkan mengingat banyak daerah belum memiliki ETLE. Selain penindakan, operasi tahun ini juga menekankan pendataan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) guna membangun basis data kendaraan pelanggar yang terintegrasi dengan Samsat.
“Kita akan data seluruh kendaraan yang terjaring penertiban agar memiliki database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan,” kata Aries.
Baca juga: Ruben Onsu Merasa Disudutkan Sarwendah Terkait Insiden Debt Collector
| Pensiunan Jenderal Bintang 2 Emosi dengan Roy Suryo, "Saya Mencoba Sabar Ya" |
|
|---|
| Polisi di Maros Minta Maaf Setelah Sebut Warga Bodoh |
|
|---|
| Cara Petugas Imigrasi Ungkap 2 Wanita WN Uzbekistan Jual Diri via Aplikasi Online |
|
|---|
| Ribka Tjiptaning Siap Diperiksa Polisi Gegara Ucapan Soeharto sebagai Pembunuh Jutaan Rakyat |
|
|---|
| Niatnya Liburan, 2 WN Uzbekistan Malah Jadi PSK Online, Sekali Kencan Rp15 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Operasi-Zebra-Krakatau-2024-oleh-Polres-Lampung-Barat-selesai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.