Berita Terkini Nasional
Nadiem Makarim Menangis Bertemu Driver Ojol 001 Mulyono
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terlihat menitikkan air mata bersama Mulyono.
"Bahwa apa yang disampaikan penasihat hukum dan terdakwa justru membuat penegakan hukum di dalam negara kita menjadi penegakan hukum yang kehilangan marwah karena didasarkan pada suuzon berprasangka buruk kepada penegak hukum."
"Kami lebih mengkhawatirkan hal-hal yang sifatnya perbedaan penilaian suatu peristiwa hukum yang perlu diuji di pengadilan apabila berbeda dengan maunya penasihat hukum, maka dilaporkan seolah-olah penegak hukum bekerja berdasarkan asumsi atau persepsi," urai Jaksa.
Jika memang Nadiem keberatan atas dakwaan yang ditetapkan, lanjut Jaksa, maka bisa menempuh upaya hukum lain, seperti praperadilan, banding, kasasi, atau Peninjauan Kembali (PK).
Namun, Jaksa menyinggung soal gugatan praperadilan Nadiem soal penetapan tersangka yang ditolak hakim.
"Namun, sekarang penasihat hukum dan terdakwa bersuuzon kembali seolah-olah penegakan hukum dalam perkara a quo tidak memberikan keadilan bagi terdakwa dan seolah-olah penegak hukum bekerja berdasarkan asumsi, persepsi, atau penilaian sepihak, bukan berdasarkan alat bukti sehingga merampas keadilan terdakwa," tutur Jaksa.
Baca juga: KPK Tangkap 8 Orang dan Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
| Badan Bahasa Ingin Bekerjasama dengan Para Misionaris, Jadi Duta-duta Bahasa |
|
|---|
| Bocah SD Tewas Akibat Tiru Freestyle Gim yang Viral di Medsos, Leher Patah |
|
|---|
| Nenek di Muara Enim Tewas Diduga Dibunuh Anak Seusai Cekcok di Rumah |
|
|---|
| Sosok Aman Yani yang Disebut Pembunuh Haji Sahroni Sekeluarga, Eks Pegawai Bank |
|
|---|
| Eks Wamenaker Noel Minta Dihukum Mati jika Terbukti Melakukan Pemerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BUAT-NADIEM-MENABIS-Mulyono-58-seorang-pengemudi-ojek-online.jpg)