Berita Terkini Nasional
Kasus Asusila Anak, BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur
Badan Gizi Nasional (BGN) telah memecat DD dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Kabupaten Lampung Timur.
Ringkasan Berita:
- Oknum Kepala SPPG Lampung Timur, DD (27), ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur.
- DD diduga melakukan penculikan dan perbuatan tidak asusila terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Lampung Timur, berinisial DD (27), ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur atas dugaan penculikan dan perbuatan tidak asusila terhadap seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun.
DD ditangkap pada Selasa, 3 Maret 2026, sore, di area parkir sebuah minimarket di Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo.
Penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) telah memecat DD dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Kabupaten Lampung Timur.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan keputusan tersebut diambil segera setelah pihaknya menerima laporan resmi terkait peristiwa itu.
“Yang bersangkutan telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Nanik kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
BGN tidak mentoleransi segala bentuk tindakan kekerasan maupun kejahatan terhadap anak, apalagi kasus ini menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan nilai integritas dan tanggung jawab moral yang harus dimiliki oleh setiap pelaksana program pemerintah.
Saat, pihaknya menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala SPPG.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan,” tegas dia.
BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
Pihaknya berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban.
BGN akan melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme seleksi dan pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG di berbagai daerah.
sumber: Tribunnews.com
| Pemicu 2 Pria Mabuk Berat Dibakar Hidup-hidup, 5 Orang Ditangkap Aparat |
|
|---|
| Tragis, Bocah Perempuan Meninggal Dunia Seusai Minum Air Dingin dari Kulkas |
|
|---|
| 10 Pasangan di Luar Nikah Kena Ciduk Aparat Saat Berada Dalam Kamar Penginapan |
|
|---|
| Kronologis Uang Pengusaha Rp1,8 Miliar Raib dari Rekeningnya di CIMB Niaga |
|
|---|
| Awal Mula Seorang Wiraswasta Tewas di Tangan Petani, 'Kenapa Sering Ganggu Istri Saya' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PECAT-Wakil-Kepala-BGN-Nanik-S-Deyang.jpg)