Berita Terkini Nasional

Dugaan Kelalaian Perawat RSHS Disorot Dedi Mulyadi, Minta Sanksi Tegas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti dugaan kelalaian tenaga perawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung

Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Tribun Jabar/Putri Puspita Nilawati
BAYI TERTUKAR - Ibu bayi yang nyaris tertukar di RSHS, Nina Saleha saat ditemui Tribun Jabar di kediamannya di Nanjung, Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis (9/4/2026). Dugaan Kelalaian Perawat RSHS Disorot Dedi Mulyadi, Minta Sanksi Tegas. 

Ringkasan Berita:
  • Dedi Mulyadi menyoroti dugaan kelalaian perawat RSHS Bandung dalam kasus bayi hampir tertukar.
  • Ia menyebut ada kecerobohan dalam pelayanan dan meminta penjelasan sanksi dari manajemen.
  • Pemprov Jabar mendorong audit menyeluruh SOP dan SDM.

Tribunlampung.co.id, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti dugaan kelalaian tenaga perawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kasus bayi pasien yang hampir tertukar. 

Ia menilai insiden tersebut berawal dari tindakan yang tidak cermat sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pasien dan keluarga.

“Yang penting, yang pertama itu adalah tindakan yang ceroboh yang dilakukan oleh perawat, dan nanti saya tanya ke manajemen apa tindakan yang dilakukan oleh manajemen. Tapi saya dengar bahwa sudah diberikan sanksi, tapi tidak tahu sanksinya apa,” ujar Dedi, Jumat (10/4/2026).

Menurut Dedi, pihak manajemen rumah sakit tidak cukup hanya memberikan sanksi internal tanpa kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan ke publik, terlebih kasus tersebut telah menjadi sorotan luas di media sosial. 

Ia juga menekankan perlunya penegasan apakah insiden itu murni kelalaian atau ada unsur lain, serta konsekuensi disipliner yang menyertainya.

Menanggapi kasus yang viral tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di RSHS, khususnya pada unit yang menangani ibu dan bayi.

Ia menegaskan bahwa langkah utama saat ini adalah memastikan adanya audit internal untuk mengidentifikasi titik kelemahan, baik dari sisi kepatuhan prosedur maupun kualitas sumber daya manusia. 

Menurutnya, perbaikan sistem lebih penting agar kejadian serupa tidak terulang.

Herman juga menjelaskan bahwa kewenangan utama pengawasan RSHS berada di Kementerian Kesehatan, mengingat status rumah sakit tersebut sebagai fasilitas milik pemerintah pusat. 

Meski demikian, Pemprov Jabar tetap melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan penanganan berjalan.

“Ini domainnya RSHS, tapi kami meminta agar dilakukan audit. Harus ditelusuri, apakah SOP yang longgar atau SDM yang tidak taat SOP. Semua harus dicek,” ujarnya.

Ia menambahkan, insiden ini tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan masyarakat. 

Karena itu, seluruh rumah sakit diminta memperketat standar operasional prosedur, terutama pada layanan ibu dan anak yang dinilai paling rawan.

Pemprov Jabar juga menegaskan komitmen untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi. 

Dedi Mulyadi sebelumnya telah menginstruksikan agar tidak ada penolakan pasien, termasuk yang berkaitan dengan status kepesertaan BPJS, dengan penanganan medis tetap menjadi prioritas utama.

sumber: Tribun Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved